jatiluwih

jatiluwih

This is default featured post 1 title

Belajar untuk memahami budaya dari sudut pandang yang berbeda aku dia kita dan mereka adalah sama sama sama mahluk ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

This is default featured post 2 title

Belajar untuk memahami budaya dari sudut pandang yang berbeda aku dia kita dan mereka adalah sama sama sama mahluk ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

This is default featured post 3 title

Belajar untuk memahami budaya dari sudut pandang yang berbeda aku dia kita dan mereka adalah sama sama sama mahluk ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

This is default featured post 4 title

Belajar untuk memahami budaya dari sudut pandang yang berbeda aku dia kita dan mereka adalah sama sama sama mahluk ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

This is default featured post 5 title

GBelajar untuk memahami budaya dari sudut pandang yang berbeda aku dia kita dan mereka adalah sama sama sama mahluk ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Senin, 20 Juni 2011

Dampak Gender Terhadap Peran Laki-Laki

Masalah gender adalah masalah yang sangat krusial yang ada sejak manusia itu mulai berfikir tentang perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi ketika kita membicarakan gender, hal yang selalu terpikirkan adalah permasalahan kesetaraan gender dan diskriminasi terhadap perempuan. Hal ini dikarenakan konstruksi sosial yang berkembang di masyarakat bahwa peran perempuanlah yang patut untuk dibela, karena perempuan selalu berada disektor domestik (rumah tangga), sedangkan laki-laki sudah nyaman berada disektor publik, dikotomi peran yang demikian itu pada gilirannya akan memunculkan budaya patriarkhi.
Berdasarkan pada konstruksi sosial yang demikian, maka fokus penelitian gender selama ini, selalu saja berfokus pada diskriminasi perempuan, marginalisasi perempuan, budaya patriarkhi, maupun hegemoni laki-laki terhadap perempuan.
Akan tetapi jika ingin melihat persoalan gender secara lebih berimbang, tentu saja, kita perlu mengkaji apa sesungguhnya yang ada di "kepala" laki-laki tentang soal yang klasik ini. Dengan perkataan lain semestinya diperlukan perhatian yang lebih serius tentang isu-isu gender pada laki-laki, bukan hanya mendekati dari sisi perempuan.
Melihat definisi gender sendiri bahwa sesungguhnya gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun budaya, misalnya adanya anggapan bahwa wanita mempunyai sifat lemah lembut, emosional dan keibuan, sedangkan pria bersifat kuat, rasional, jantan, dan perkasa (Fakih,1996). Menurut Fakih, konsep gender berbeda dengan kata seks (jenis kelamin), karena seks adalah pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu.
Perbedaan gender antara manusia dengan jenis kelamin pria dan wanita terjadi melalui proses yang panjang yaitu proses pembentukan perbedaan-perbedaan gender dengan banyak hal yang diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat bahkan dikonstruksikan sesuai dengan segi sosial dan budaya melalui ajaran keagamaan maupun hukum negara. Melalui proses yang panjang tersebut, akhirnya sosialisasi gender dianggap sebagai ketentuan Tuhan yang bersifat biologis dan tidak dapat diganggu gugat ataupun dipertukarkan lagi. Perbedaan gender kemudian dipahami dan dianggap sebagai kodrat pria dan kodrat wanita (Fakih, 1996:8-9)
Pengertian tentang gender juga dapat diartikan sebagai seperangkat peran yang dimainkan untuk menunjukkan kepada orang lain bahwa seseorang itu adalah feminin atau maskulin. Penampilan, sikap, sifat, tanggung jawab dalam keluarga dan sebagainya adalah perilaku-perilaku yang akan membentuk peranan gender. Peranan gender ini akan terus berubah seiring berjalannya waktu dan mengalami perkembangan yang berbeda di dalam satu budaya dengan budaya yang lain. Peran ini juga dapat disebabkan oleh adanya kesenjangan sosial dalam masyarakat, perbedaan usia, dan latar belakang suku budaya.
Peranan itu sendiri (role) menurut Gross, Mason dan McEachern bisa diartikan sebagai seperangkat harapan-harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu. Harapan-harapan tersebut merupakan imbangan dari norma-norma sosial dan oleh karena itu dapat dikatakan bahwa peran itu ditentukan oleh norma-norma di dalam masyarakat. Maksudnya orang yang diberi peran itu diharapkan melakukan hal-hal yang diharapkan oleh masyarakat di dalam pekerjaan, dalam keluarga dan dalam peranan-peranan yang lain (dalam Berry, 2003:105-106).
Peranan laki-laki dalam konstruksi sosial masyarakat tidak bisa dilepaskan dari sebuah status yang melekat dalam diri laki-laki tersebut. Status sendiri diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Peranan laki-laki, sesuai dengan konstruksi gender yang berlaku di masyarakat merupakan sebuah status yang diberikan oleh masyarakat atau assigned-status. Hal ini terjadi karena masyarakat, sebagai pemberi peran mengharapkan laki-laki sebagai seseorang yang mampu mengayomi keluarga, pemberi nafkah, dan sebagai pemimpin. Sebaliknya terjadi pada perempuan, yang diharapkan masyarakat sebagai seorang pengasuh anak, ibu rumah tangga dan pelayan suami yang baik.
Perspektif gender yang demikian menjadikan seorang laki-laki harus menjadi seorang yang kuat, pemimpin keluarga, mapan, maskulin, yang tanpa disadari perspektif gender tersebut merupakan sebuah diskriminasi terhadap laki-laki. Peran gender bagi pria kemudian dilihat bukan sebagai pembawaan biologis tetapi sebagai bangunan sosial yang tercipta dari harapan dari kekuatan sosial seperti orangtua, para guru, rekan sejawat dan media tentang apa yang membentuk kemaskulinan {(Pleck, 1995) Mahalik 1998}. Karena pengalaman sosialisasi pria diteorikan untuk menciptakan perasaan negatif seperti kegelisahan dan rasa malu adalah hal yang bersifat feminis, perkembangan peran pria tradisional atau konflik peran gender pria {(O’Neil, Helms, Gable, David, & Wrightsman, 1986) Mahalik 1998}. Melihat sosialisasi sisi emosional pria dari kerangka paradigma peran gender, banyak remaja pria yang merasa perlu memblokir perasaan mereka dan membatasi ekspresi kerentanan serta rasa perduli mereka {(Levant) Mahalik 1998}.Oleh sebab itu, pria menghadapi beberapa aspek dirinya yang dia anggap feminin dengan konflik dan kegelisahan yang tinggi karena dia percaya hal tersebut mengancam sisi kelelakiannya" (Mahalik, Cournoyer, Defranc, Cherry, and Napolitano 1998).
Hasil dari rasa takut akan sisi feminin ini, para pria dipercaya terlampau mematuhi peran pria tradisional sebagai strategi untuk menghindar dari feminitas tadi {(Pleck, 1995) Mahalik1998}. Pria diajarkan untuk menggunakan peran mereka yang ditetapkan oleh masyarakat sebagai pertahanan psikologis. Ketika seorang pria dikonfrontasikan dengan sebuah situasi, daripada terlibat dengan masalah tersebut, mereka cenderung berbalik ke stereotip peran gender maskulin. Pria menyimpan emosi mereka dalam-dalam dan walaupun tidak dengan segera mempengaruhi kesehatan, dalam jangka panjang bisa membuat pria menderita. Hal ini memberi dampak kepada para pria di semua tingkat sosial, ekonomi, ras dan budaya. Sosialisasi yang salah akan peran pria adalah topik yang menarik untuk diteliti dan dipelajari karena ini memberi dampak kepada seluruh populasi pria dan ini akan membantu masyarakat sebagai satu kesatuan menyelesaikan masalah gender. Satu cara untuk mulai merubah sosialisasi pria ini adalah menyadarkan masyarakat akan efek psikologis dari 'konflik peran gender'.

2.2 Perubahan status dan peran laki-laki
Wacana gender yang sudah cukup lama terdengar telah membuat peran laki-laki dan perempuan dalam tatanan sosial menjadi sedikit berbeda. Perempuan yang sebelumnya hanya berkutat di ranah peran domestik (pekerjaan rumah tangga) kini juga memasuki pekerjaan di ranah publik (bekerja di luar rumah). Dalam hal ini perempuan mulai dapat menghidupi keluarga, menghasilkan uang untuk menghidupi keluarga. Meski masih dianggap sebagai the second salary (pendapatan tambahan bukan sebagai pencari nafkah utama) sesungguhnya bukan hal yang susah untuk menemukan perempuan berpenghasilan lebih tinggi daripada suaminya. Sedangkan dari pihak laki-laki tetap identik dengan pekerjaan pokoknya yaitu di ranah publik, bekerja di luar rumah. Perempuan meskipun sudah bekerja menghasilkan pendapatan, namun masih juga diberi tanggungjawab untuk mengurus rumah tangga.
Dengan bermunculannya gerakan-gerakan serta kajian-kajian wanita, memberikan kesempatan bagi wanita untuk bisa tampil di dunia yang secara tradisional dianggap dunia pria. Berubahnya peran-peran wanita ini, seharusnya membawa konsekwensi berubah pula peran-peran pria, sekaligus tatanan sosial yang ada (Nauly, 2002: 2). Perempuan yang notabene dikatakan lebih lemah daripada kaum laki-laki nyatanya sudah bisa membagi dirinya antara bekerja di luar rumah dan mengurus rumah tangga (anak dan suami). Seharusnya jika dilihat dari sisi keadilan, seorang laki-laki atau suami dalam hal ini juga harus bisa membagi waktunya untuk mengurus rumah tangga. Kenyataan yang ada saat ini masih banyak istri-istri yang dibebankan dengan dua tugas tadi. Setelah pulang kerja mereka masih harus mengurus anak, mengerjakan tugas-tugas rumah tangga dan melayani suami. Seharusnya suami bisa membantu dengan juga ikut berperan dalam mengurus anak dan mengerjakan tugas rumag tangga karena sudah tidak ada lagi pemisahan antara tugas laki-laki dan perempuan. Keduanya harus saling membantu satu sama lain. Beberapa laki-laki yang telah menyadari tentang peran gender biasanya dikalahkan dengan rasa khawatir atau malu jika dia melakukan pekerjaan yang identik dengan perempuan, maka akan dikatakan banci atau yang sekarang sering disebut dengan ISTI (ikatan suami takut istri). Memang sangat susah untuk mengubah pandangan masyarakat yang telah berkembang sekian lama dan bahkan didukung oleh adat budaya, norma serta dalil-dalil agama. Di sinilah peran budaya sangat diperlukan untuk mengubah paradigma yang telah berkembang di masyarakat selama ini. Menurut Frieze (1978), peran budaya pada perkembangan peran gender, dimulai dengan peran yang mendikte pengkategorisasian dan penggeneralisasian dalam proses kognitif seorang anak. Selanjutnya melalui berbagai alternatif, model budaya juga menyediakan suatu daya dorong dalam perubahan skemata kognitif seseorang.
Budaya yang dikenal seorang anak dari kecil hingga dewasa juga akan sangat mempengaruhi perkembangan mental dan psikis seorang anak. Misalnya seorang anak yang di dalam keluarganya telah terjadi pengkategorisasian peran atau pekerjaan antara ayah dan ibunya, dimana si anak selalu dimandikan atau disuapi makan oleh ibunya, sementara sang ayah hanya minum kopi dan membaca koran di luar jam kerja. Hal-hal seperti inilah yang membuat si anak seolah-olah telah terdoktrinasi sejak kecil mengenai perbedaan yang signifikan antara peran laki-laki dan perempuan yang tercermin dari perilaku kedua orang tuanya. Lingkungan asuh yang seperti inilah yang perlu dirubah agar anak dapat mengerti dan tidak membeda-bedakan peran laki-laki dan perempuan. Orang tua harus saling membantu dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga termasuk juga mengasuh anak karena seorang wanita sekarang tidak hanya bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, tetapi wanita juga mampu mencari nafkah untuk keluarga. Disinilah definisi ayah sebagai orang tua perlu lebih ditekankan. Menurut Nauly (2002 :11)
Peranan ayah sebagai pengasuh yang aktif merupakan hal yang penting untuk mendefenisikan kembali norma-norma maskulin. Dengan semakin banyaknya wanita yang memasuki dunia kerja (termasuk di Indonesia), wanita telah diasumsikan dengan peran pencari nafkah. Sehingga banyak dari karakteristik-karakteristik, yang tadinya secara eksklusif dikaitkan dengan pria seperti ambisi, asertif, dan kompeten di dunia publik, kini dalam proses yang diterima sebagai bagian dari peran gender feminin. Bila kedekatan emosi, pengasuh, ditempatkan sebagai bagian penting dari pendefenisian kembali maskulin, maka gambaran peran gender pria dan wanita menjadi tumpang tindih. Sosialisasi peran gender dalam hal ini ditransformasikan dari suatu proses yang restrictive (penuh tekanan) dan ketegangan menjadi lebih fleksibel dan lebih mengembangkan diri pria dan wanita.

Sosialisasi anak laki-laki pun harus dirubah. Dia tidak lagi bisa lepas begitu saja dari tugas rumah tangga. Anak laki-laki tidak lagi identik dengan geng, kelompok-kelompok remaja yang identik dengan kekerasan. Aktivitas-aktivitas dengan tema kepedulian dan pengasuhan bisa dimunculkan, sehingga dapat ditransformasikan bahwa peduli dan pengasuh adalah bagian dari untuk menjadi 'pria sebenarnya'. Anak laki-laki tidak seharusnya dibebaskan dari tugas rumah tangga berbeda dengan saudara perempuannya. Tidak ada lagi pertanyaan anak perempuan kepada ibunya “Mengapa kakak (laki-laki) boleh bangun siang sedangkan aku tidak?” dijawab dengan “Iya, kakakmu kan laki-laki”.
Sebagai salah satu unsur dalam budaya, pendidikan juga perlu dikaji ulang, misalnya terhadap buku-buku pelajaran sebab di ranah ini pun anak-anak sudah di arahkan ke pembedaan peran laki-laki dan perempuan. Cerita-cerita yang termuat dalam buku pelajaran anak SD banyak yang mengandung isu-isu gender. Misalnya dalam pelajaran Bahasa Indonesia dimana sering kita jumpai kalimat: “Ibu memasak di dapur” atau “Ayah bekerja di kantor”. Bahkan saat ini dimana isu kesetaraan gender sering digembar-gemborkan, belum juga pernah ditemui kalimat yang bermuatan kesetaraan gender misalnya “Ibu berangkat ke kantor” atau “Ayah mencuci piring”.

Rabu, 15 Juni 2011

Wayang Wong di desa Tunjuk, Sebuah Seni Teater yang Sakral

Wayang Wong merupakan salah satu jenis kesenian teater tradisional yang dahulu populer dimata masyarakat. Akan tetapi karena Wayang Wong hanya dipentaskan sebagai pengiring suatu upacara di Pura atau diluar Pura, menyebabkan pementasan Wayang Wong sangat langka. Hal ini ditambah lagi dengan keberadaan Wayang Wong yang hanya terdapat di beberapa di desa di Bali, tentunya berbeda dengan wayang kulit yang terdapat di hampir seluruh desa di Bali.
Ada dua jenis Wayang Wong yang ada di Bali. Wayang Wong Parwa dan Wayang Wong Ramayana. Wayang Wong Parwa didasarkan atas cerita Mahabharata, dan Wayang Wong Ramayana didasarakan atas cerita Ramayana. Akan tetapi Wayang Wong Parwa tidak mempergunakan topeng pada saat pementasannya (kecuali punakawan) karena itulah Wayang Wong Parwa lebih dikenal dengan sebutan Parwa, dan Wayang Wong Ramayana disebut dengan istilah Wayang Wong.
Salah satu daerah persebaran Wayang Wong adalah di desa Tunjuk. Desa Tunjuk adalah sebuah desa agrikultur yang terletak di kecamatan Marga, kabupaten Tabanan..
Sebagian besar masyarakat desa Tunjuk merupakan keturunan dari Pasek Bendesa Mas. Pasek Bendesa Mas berwangsa jaba yang merupakan salah satu wangsa dari 4 wangsa yang ada di Bali. Mereka berasal dari Gelgel di Klungkung. Mereka adalah salah satu keluarga Pasek asli Jawa yang mengikuti raja Gelgel di abad 17.
Awal kehadiran Wayang wong di desa Tunjuk dimulai pada saat perbaikan Pura Puncak Waringin di Gunung Batukaru. Keluarga Pasek Bendesa Mas diperintahkan oleh raja Tabanan untuk memimpin perbaikan pura tersebut. Pada saat perbaikan pura tersebut, salah seorang tetua meminta izin kepada pendeta yang ada disana untuk menebang pohon yang ada pada areal pura tersebut. Kayu itu dipergunakan untuk membuat tapel Wayang Wong (karakter Twalen).
Beberapa tahun kemudian beberapa topeng lainnya juga dibuat sebagai pendukung untuk pertunjukkan Ramayana, dan pada saat itulah lahir perkumpulan Wayang Wong di desa Tunjuk.
Selama beberapa generasi Wayang Wong dijadikan sebagai sebuah seni yang mampu menghibur masyarakat yang terdapat didesa Tunjuk, maupun diluar desa, walaupun Wayang Wong di desa bersifat sacral, hanya dipertunjukkan tiap Hari Buda Kliwon Menail dan pada tiap Odalan di Pura Desa Tunjuk. Wayang Wong di desa ini yang terutama ialah sebagai penunjang upacara keagamaan di pura-pura dan sebagai penunjang upacara Manusa Yadnya (pembayar kaul).

pramuka tabanan

Faktor-Faktor yang Menyebabkan Mundurnya Minat Mengikuti Kegiatan Kepramukaan di Tingkatan Penegak Seperti yang dikatakan pada pendahuluan Tabanan merupakan salah satu kabupaten di Bali yang pada dekade 1980 sampai awal 90-an menjadi pioneer dalam pengembangan kepramukaan di Bali khususnya pada tingkatan Penggalang dan Penegak. Pada saat itu kontingen Pramuka di Tabanan sangat disegani oleh kontingen-kontingen dari kabupaten lain pada saat pelaksanaan kegiatan pramuka, baik ditingkat provinsi maupun di tingkat nasional.
Akan tetapi setelah makin berumur pramuka penegak di Tabanan mulai kehilangan taringnya. Hal ini terlihat dengan makin menurunnya jumlah kegiatan kepenegakan di Tabanan. Ini ditambah dengan makin menurunnya jumlah anggota Pramuka di tingkatan Pnegak. Selain menurunnya kuantitas/jumlah Pramuka Penegak di Tabanan, kulitas Pramuka Penegak juga semakin menurun. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan satu sama lain diantaranya:
1. Kurangnya dukungan orangtua.
Kurang dukungan orang tua disini disebabkan karena kurang mengertinya orang tua mengenai kegiatan kepramukaan. Seperti yang diutarakan oleh beberapa orang tua yang mengira bahwa kegiatan Pramuka hanyalah kegiatan kumpul-kumpul belaka. Selain itu orang tua juga takut anaknya terluka karena kegiatan Pramuka itu dianggap identik dengan kekerasan terutama untuk tingkatan penegak.

2. Adanya stereotip di masyarakat yang mengatakan bahwa Pramuka itu identik dengan kekerasan dan kemah yang negatif.
Pramuka sangat mengutamakan kedisiplinan dalam setiap kegiatannya, dan hal ini yang seringkali disalah persepsikan oleh anggotanya sendiri maupun oleh orang tua. Anggota Pramuka itu sendiri mengartikan bahwa kedisiplinan itu hanya bisa diterapakan dengan cara-cara “kekerasan”, sedangkan orang tua mengartikan cara-cara yang diterapkan oleh anggota Pramuka itu terlalu keras bagi anak mereka yang sangat dicintainya. Selain itu masyarakat ada pendapat di masyarakat yang mengatakan bahwa kegiatan kemah yang dilaksanakan oleh Pramuka tersebut merupakan kegiatan muda-mudi yang berekses negatif.
3. Kurangnya pembina penegak di Tabanan.
Seperti yang diketahui pembina penegak yang ada Tabanan bisa dihitung dengan jari. Hal ini disebabkan banyaknya pembina Pramuka yang kurang berminat membina Pramuka ditingkatan kepenegakan. Karena penegak selalu mengharapkan hal lebih dari apa yang diketahuinya, dan hal itu seringkali kurang dipahami oleh pembina itu sendiri.
4. Kurangnya dana untuk melaksanakan kegiatan.
Walaupun mendapat kucuran dana dari pemerintah akan tetapi dana tersebut kurang mencukupi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan. Seringkali terjadi sebelum mengadakan kegiatan diadakan terlebih dahulu penggalian dana untuk mencari dana guna membiayai kegiatan.
5. Kurangnya dukungan dari pihak sekolah.
Sekolah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan mundurnya kegiatan kepramukaan di tingkat Penegak. Sekolah menginginkan adanya peningkatan prestasi dari siswa-siswanya, dan mereka melihat Pramuka merupakan salah satu faktor penghambat peningkatan prestasi tersebut. Seperti misalnya salah satu sekolah favorit di Tabanan meniadakan ekstrakurikuler pramuka. Padahal dulunya sekolah tersebut adalah salah satu sekolah yang paling aktif di kegiatan kepenegakan.


6. Kurangnya kegiatan yang inovatif.
Kurangnya kegiatan yang inovatif juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan mundurnya kegiatan kepramukaan di tingkat Penegak. Kegiatan yang dilakukan pada tingkatan pramuka penegak di Tabanan umumnya monoton alias sama terus. Hal ini menyebabkan kebosanan bagi peserta yang mengikuti kegiatan.
Untuk menarik kembali minat generasi muda mengikuti kegiatan kepenegakan di Tabanan semua pihak baik itu DKC (Dewan Kerja Cabang), Kwarcab, Kwaran maupun Gugus Depan haruslah bekerja sama. Dikarenakan apabila diantara pihak–pihak tersebut terdapat miskomunikasi seperti yang terjadi antara DKC dengan Kwarcab pada waktu yang lalu maka kegiatan kepenegakan yang sudah sekarat di Tabanan akan semakin merana.

asal mula nama indonesia

Asal-Usul Nama Indonesia

Nama Indonesia berasal dari perkataan “Indo” dan “Nesie” (dari bahasa Yunani: Nesos) berarti kepulauan Hindia. Adapun kata “Nesos” itu hampir berdekatan dengan kata Nusa yang dalam bahasa Indonesia berarti pulau. Orang yang pertama mempergunakan nama Indonesia itu adalah James Richardson Logan (1869) dalam karangannya yang berjudul The Indian Archipelago and Eastern Asia, terbit dalam Journal of the Asiatic Society of Bengal (1847-1859). Pertama kali nama Indonesia pada tahun 1850.
Begitu pula Sir William Edward Maxwell (1897) seorang ahli hukum berkebangsaan Inggris yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral Straits Settlement yang kemudian menjadi Gubernur Pantai Mas pernah memakai kata Indonesia dalam pembukaan buku penuntun bahasa-bahasa Melayu hasil karyanya sendiri. Dalam buku itu ia menulis: The Island of Indonesia.
Nama Indonesia dipopulerkan oleh Profesor Adolf Bastian (1826-1905) seorang ahli ethnologi dan anthropologi bangsa Jerman yang pernah menjadi Guru Besar pada Universitas Berlin dalam ilmu bahasa. Profesor Adolf Bastian pernah menulis sebuah buku yang berjudul: Indonesian oder die Inseln des Malayaschen Archipelago (1884-1889). Dalam bukunya ini ia menegaskan arti kepulauan ini. Ia berpendapat bahwa kepulauan Indonesia ini meliputi daerah yang sangat luas, dimana termasuk Madagaskar di barat, sampai pulau Formosa di sebelah timur, dengan Nusantara sebagai pusatnya adalah merupakan suatu totalitas. Dengan demikian maka sejak tahun 1850 nama Indonesia telah dikenal dalam ilmu pengetahuan.
Dalam dunia politik, nama Indonesia mulai dipergunakan oleh para mahasiswa kita di negeri Belanda pada tahun 1922 dengan mendirikan perkumpulan yang bernama Perhimpunan Indonesia. Sebetulnya pada tahun 1912 nama Indonesia dipergunakan secara tidak langsung, yaitu sewaktu Dr. Tjipto Mangunkusumo, Dr. E. F. E. Douwes Dekker dan Suwardi Surjaningrat mendirikan partai politik dengan nama Indische Partij. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa baru sejak lahirnya pergerakan nasional nama Indonesia ini dipergunakan untuk mengganti sebutan Nederlandsce Indie.
Segala usaha sebelum perang dunia ke II dilakukan untuk mengganti sebutan Nederlandsce Indie, Inboorling, Inlander, Inheemsche dengan Indonesia dalam aturan perundang-undangan. Akan tetapi usaha-usaha ini terus mengalami kegagalan, dimana pihak kolonial Belanda selalu mendasarkan keberatannya atas dasar “Juridis”. Nama Indonesiers hanya boleh dipakai secara resmi dalam surat menyurat saja. Sesudah UUD Belanda mengalami perubahan yang berlaku sejak 20 september 1948, barulah dalam undang-undang nama Nederlandsce Indie diganti dengan Indonesie.
Selain itu ada 7 nama lagi yang diberikan bangsa asing kepada kepulauan Indonesia:
1. Hindia
Nama Hindia adalah ciptaan Hirodotus, seorang ahli ilmu sejarah berkebangsaan Yunani yang dikenal sebagai bapak ilmu sejarah. Adapun nama Hindia ini baru dipergunakan oleh Prolemaeus (100-178), seorang ahli ilmu bumi yang terkenal. Dan nama Hindia ini semakin terkenal ketika bangsa Portugis di bawah pimpinan


Vasco da Gama mendapati kepulauan ini ketika menyusuri sungai Indus pada tahun 1498.
2. Nederlansch Oost-Indie
Nama ini diberikan oleh orang-orang Belanda sesudah mereka berkuasa disini. Kemudian nama ini diganti dengan Nederlandsch Indie.
3. Insulinde
Nama ini diberikan oleh Edward Douwes Dekker di dalam bukunya Max Havelaar pada tahun 1860. Nama ini kemudian dipopulerkan oleh Profesor P. J. Veth. Adapun asal-usul perkataan Insulinde berasal dari kata Insulair, Insula, dan Inde. Insula yang dalam bahasa latin berarti pulau. Inde berarti Hindia, sehingga Insulinde berarti pulau Hindia.
4. Nusantara
Nama Nusantara ditemui dalam perpustakaan India kuno, yang menyebut negeri ini Nusantara. Adapun Nusantara atau Dwipantara artinya adalah pulau-pulau yang berada diantara benua-benua. Dalam kitab Negarakertagama disebutkan, bahwa Nusantara adalah pulau-pulau di luar tanah Jawa. Sedangkan dalam sejarah Melayu dipakai nama Nusa Tamara.
5. The Malay Archipelago
Nama ini diciptakan oleh Alfred Russel Wallce pada tahun 1869, sesudah ia mengadakan penelitian di Indonesia. Adapun Malay artinya Melayu, sedangkan Archipelago dari bahasa Belanda atau Prancis “Archipel” yang berasal dari bahasa Yunani “Archipelagus”(dari asal kata Archi=memerintah; plagus=laut). Dengan demikian berarti kumpulan pulau-pulau Melayu.
6. L’Inde Insulair
Nama “L’Insulair” atau “L’Archipel” adalah ciptaan Jacques Elisee Recles (1830-1905) bersama saudaranya Mesime Recles. Nama ini tidak begitu dikenal, karena pda umumnya hanya orang Prancis saja yang mempergunakannya.
7. Hindia Timur
Nama ini adalah ciptaan khas dari organisasi Muhammadiyah, yang digunakan di masa penjajahan untuk mengganti nama Hindia Belanda ataupun Nederlandsce Indie. Nama Hindia Timur dipergunakan secara resmi oleh organisassi ini. Muhammadiyah didirikan oleh K. H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Yogyakarta.

kerajaan bali

KERAJAAN BALI
Berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia ditandai dengan datangnya pengaruh agama Hindu ke Indonesia. Hal ini dapat diperoleh dari keterangan-keterangan batu bertulis yang terdapat di Kutai dan Jawa Barat. Tulisan yang dipakai adalah Palawa dengan bahasa Sansekerta.
Bali, berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan memasuki zaman sejarah pada abad ke-8. Ini dibuktikan dengan dibuktikannya batu bertulis yang berangka tahun 804 saka (882 masehi) tetapi sayang prasasti ini tidak menyebutkan nama raja. Selain prasasti juga ditemukan beberapa cap-cap kecil yang terbuat dari tanah liat yang disimpan dalam stupa-stupa kecil dari tanah liat juga. Pada cap-cap itu tertulis suatu mantra Budha yang termashur, yang diduga berasal daria abad ke-8.
Dari keterangan tersebut dapatlah disimpulkan bahwa periode sejarah kerajaan Bali antara abad ke-8 sampai abad 14 dengan datangnya Gajah Mada dari Majapahit yang kemudian mengalahkan Bali.
Nama Balidwipa bukanlah nama yang abru, tetapi nama yang sejak dahulu ada. Hal ini dapat kita ketahui dari bebrapa prasasti, diantaranya prasasti Blanjong yang dikeluarkan oleh raja Sri Kesari Warmadewa pada tahun 913 masehi yang menyebutkan kata Walidwipa. Demikian juga prasasti-prasasti raja Jayapangus, seperti prtasasti Buwahan D, prasasti Cempaga A yang berangka tahun 1181 masehi menyebutkan bahwa baginda sebagai maharaja adalah bagaikan peneduh atau pelindung dunia diseluruh wilayah pulau Bali.
Pada zaman kerajaan Bali wilayah Bali dipimpin oleh raja-raja yang sekarang dikenal oleh orang-orang Bali Aga. raja-raja di Bali dapat dikelompokkan menjadi 2 dinasti yaitu dinasti Singhamandawa dan dinasti Warmadewa.

1. Zaman Dinasti Singhamandawa
Kehadiran dinasti ini di Bali diketahui dari beberapa buah prasasti yang berangka tahun 882 masehi, 896 masehi, 891 masehi dan 911 masehi. Parasasti-prasasti ini menyebutkan adanya pusat pemerintahan di Singhamandawa. Dalam prasasti yang berangka tahun 882 masehi disebutkan pemberian izin kep[ada beberapa bhiksu yang akan membangun partapaan dan pesanggrahan di tampat perburuan Cintamani. Selain itu disebutkan beberapa orang pejabat tinggi pemerintah seperti Senapati Sarbwa, Dinganga, Danda dan beberapa pejabat rendahan. Dari prasasti 891 masehimenyebutkan pemberian izin kepada penduduk desa Turunyan (sekarang Trunyan) untuk membangun kuil bagi Bhatara Da-Tonta.

2. Zaman Dinasti Warmadewa

1. Raja Sri Kesari Warmadewa
Dalam kitab kuna Raja Purana diketahui bahwa ada seorang raja Bali yang memerintah yang bernama Sri Kesari Warmadewa. Dikatakan bahwa beliau memerintah disekitar Pura Besakih. Baginda amat tekun beribadat memuja dewa-dewa yang bersemayam di Gunung Agung. Beliau memperluas Pura Penataran Agung di Besakih yuang ketika itu masih sangat sederhana. Untuk melengkapi Pura Penataran Agung, maka beliau mendirikan pura-pura disekitar pura penataran Agung , yang diberi nama:
a. Pura Gelap untuk memuja Dewa Iswara.
b. Pura Kiduling Kreteg untuk memuja Dewa Brahma.
c. Pura Ulun Kulkul untuk memuja Dewa Mahadewa.
d. Pura Batu Madeg untuk memuja Dewa Wisnu.
e. Pura Dalem Puri untuk memuja Dewi Durga.
f. Pura Basukian untuk memuja Naga Basukian.
Selanjutnya dikatakan beliau juga memerintahkan agar perayaan nyepi tiap-tiap tahun harus dilakukan pada bulan Kasanga yang disebut caitra-masa.

2. Sang Ratu Sri Ugrasena
Berdasarkan bukti 9 buah prasasti yang sudah ditemukan beliau memerintah pada tahun 915-942 masehi, sedangkan di Jawa Timur yang memerintah adalah raja Sindok tahun 929-947 Masehi.

3. Raja Chandrabhaya Singa Warmadewa
Mengenai raja ini hanya diketemukan sebuah prasasti batu yang keadaannya sangat rusak. Prasasti ini disimpan di Pura Sakenan Desa Manukaya sebelah utara desa Tampaksiring yang berangka tahun 960 masehi, isinya menyebutkan peristiwa pembuatan tirta di Air Hampul (Tirta Empul sekarang) didesa Manuk raya (sekarang desa Manukaya). Sampai sekarang tirta itu dipandang suci dan prasasti batu yang tersimpan diPura Sakenan sewaktu-waktu disucikan di Tirta empul. Demikian juga pada hari raya Galungan banyak barong yang disucikan di Tirta Empul.

4. Raja Dharma Udayana Warmadewa beserta permaisuri Gunapriya Dharmapatni
Raja ini merupakan keturunan raja Sri Kesari Warmadewa yang dilahirkan di Bali, yang kemudian kawin dengan putrid Mahendradatta dari Jawa Timur sebagai cucu raja Empu Sindok. Kedua raja ini naik tahta kerajaan kira-kira tahun 989-1001 masehi.
Perkawinan Gunapriya Dharmapatni dengan baginda raja Dharma Udayana ternyata banyak membawa perubahan di Bali. Perubahan itu terjadi didalam struktur pemerintahan yang kemudian berpengaruh pula dalam bidang kebudayaan. Semenjak itulah bahasa Jawa Kuno (bahasa Kawi) dipergunakan dalam pembuatan prasasti-prasasti dimana sebelumnya mempergunakan bahasa Bali Kuna.
Dari perkawinan ini dilahirkan beberapa anak diantaranya Airlangga, Marakata dan Anak Wungsu.Airlangga dilahirkan di Bali pada tahun 922 saka atau 1000 masehi. Ia kemudian dibawa ke Jawa Timur untuk menikah dengan putrid Dharmawangsa yang masih kemenakan ibunya. Ketika itu Airlangga kira-kira berumur 16 tahun.
Setelah mangkat Gunapriya dicandikan di Pura Bukit Dharma Kutri desa Buruwan Bali dalam wujud yang menggambarkan arca Durgamahisasuramardini. Sedangkan raja Udayana setelah wafat dicandikan di Banu-wka. Dimana letak pasti dari Banu-wka ini tidak dapat diketahui secara pasti. Tetapi menurut Dr. R. Goris daerah ini terletak di Candi Gunung Kawi yang terdapat di desa Tampaksiring.
Raja ini mempunyai senapati yang sangat dipercaya yaitu senapati Kuturan yang namnya sangat sering disebut didalam prasasti yang kini disimpan dibeberapa desa di Bali. Raja mengundang senapati Kuturan untuk menertibkan kemasyarakatan penduduk di Bali.
Untuk menertibkan dan menegakkan sendi-sendi agama/kemasyarakatan di Bali, senapati segera mengadakan pertemuan besar dihadiri oleh para pemuka masyarakat serta pendeta Siwa-Budha. Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa paham Tri Murti harus ditegakkan kembali. Maka semenjak itu terciptalah pura Khayangan Tiga, yakni tiga buah pura yang masing-masing disebut:
1) Pura Desa yang disebut juga Pura Balai Agung untuk memuja Dewa Brahma sebagai Dewa pencipta.
2) Pura Puseh untuk memuja Dewa Wisnu sebagai Dewa pemelihara.
3) Pura Dalem untuk memuja Dewa Siwa sebagai Dewa pelebur.
Pura Khayangan Tiga didirikan di tiap-tiap desa di Bali, yang menjadi dasar kekuatan desa pakraman di Bali yang berintikan pada adat istiadat dan agama.
Tiap-tiap orang yang sudah menjadi kepala keluarga diwajibkan turut makrama desa serta mendapat sebidang tanah untuk pekarangan, sawah ladang dan tiap pekarangan rumah pada bagian hulunya didirikan tempat peribadatan yang disebut sanggah atau pemrajan, sebagai tempat memuja arwah leluhur yang dianggap suci dan sudah bersatu dengan dewa.
Disamping mengatur bidang keagamaan Empu Kuturan juga mengarang kitab-kitab suci diantaranya beberapa yang terkenal: Purana Tattwa, Dewa Tattwa yang memuat sejarah para pendeta dan dewa-dewa, sedang Widhi Sastra memuat pelajaran bagaimana cara memuja dewa-dewa. Juga kitab suci Kusumadewa yang mula-mula dikarang oleh Sang Kul Putih yang kemudian disempurnakan oleh Empu kuturan.

5. Raja Marakata
Setelah raja Dharma Udayana wafat beliau digantikan oleh putranya Marakata saudara muda dari Airlangga. Dalam prasasti nama lengkapnya adalah Dharmawangsawardhana Marakata Pangkajasthana Uttunggadewa. Raja yang oleh rakyatnya dipandang sebagai sumber kebenaran hokum yang selalu melindungi nasib rakyatnya. Ia selalu memperhatikan rakyatnya dimana-mana.

6. Raja Anak Wungsu
Raja ini mengantikan raja Anak Wungsu dan merupakan anak bungsu dari raja Dharma Udayana. Diantara raja-raja Bali, raja Anak Wungsu merupakan raja yang paling aktif dalam mengabdikan peristiwa-peristiwa yang ada dizamannya. Tidak kurang dari 28 buah prasasti dari raja Anak Wungsu berhasil ditemukan, ditambah lagi dengan beberapa prasasti singkat lainnya yang terdapat di Gunung Kawi, Gunung Penulisan. Ia memerintah dari tahun 1049-1077 masehi. Didalam prasasti disebutkan bahwa ia adalah seorang raja yang penuh belas kasihan dan dianggap penjelmaan dari dewa kebajikan. Setelah wafat ia dicandikan di Gunung Kawi desa Tampaksiring.



7. Sri Maharaja Sri Walaprabu
Raja ini memerintah setelah pemerintahan raja Anak Wungsu. Ia meninggalkan 3 buah prasasti, namun tidak satupun prasasti itu yang berangka tahun.

8. Sri Maharaja Sri Sakalendukirana
Dari raja ini tidak didapat keterangan yang begitu jelas kecuali 2 buah prasasti yang berangka tahun 1023 saka.

9. Sri Suradhipa
Ia memerintah dari tahun 1037-1041 saka.

10. Sri Jayasakti
Raja ini meninggalkan prasasti sebanyak 15 buah. Pada waktu raja ini memerintah diBali, di Jawa memerintah raja Jayabhaya. Sejak zaman ini di Bali mulailah era raja yang memerintah dengan menggunakan unsur Jaya (kemenangan) seperti halnya raja Jayabhaya di Kediri. Raja Jayasakti memerintah dari tahun 1133 -1177 masehi.

11. Sri Jayapangus
Jumlah prasasti yang dikeluarkan raja ini berjumlah 39 buah. Akan tetapi yang mengherankan adalah semua prasastinya dikeluarkan pada tahun 1181 masehi. Satu-satunya yang berbeda adalah prasasti Mantring A yang berangka tahun 1177 masehi.

12. Raja Sri Astasura Ratna Bhumi Banten
Pada tahun 1337 masehi dinobatkan raja di Bali yang bergelar Astasura Ratna Bhumi Banten. Perkataan Bumi Banten menunjukkan daerah dimana beliau memerintah (banten diduga sama artinya dengan Bali). Sebuah arca yang terdapat di Pura Tegeh Koripan di Gunung Penulisan adalah melembangkan raja Astasura ketika berkuasa di Bali. Arca padas itu pada punggungnya tertulis mata, kapak, segara atau gunung yang merupakan tahun candrasangkala Isaka 1254 (1332 masehi), merupakan raja Bali Kuna terakhir.
Sehubungan dengan raja Astasura ini selanjutnya kitab kuna yang bernama “Usana Jawa” menerangkan bahwa raja Astasura juga bergelar Gajah Waktra atau Sri Topulung serta berstana di Bedaulu. Cerita selanjutnya adalah baginda mempunyai 2 orang patih yang bernama Pasunggrigis dan Kebo Iwa. Pasunggrigis bertempat tinggal di desa Tengkulak, terkenal dengan keperwiraannya berperang, mahir dalam siasat bertempur disamping ahli dalam bidang pemerintahan. Sedangkan Kebo Iwa bertempat tinggal di desa Blahbatuh dan mahir dalam bidang seni bangunan dan rakyat kagum atas kekuatannya serta selama hidupnya ia membujang, sebab itu ia juga sering disebut dengan Kebo Taruna.
Pada waktu kerajaan Daha dikalahkan oleh Kertanegara, raja-raja Bali tidak mau tunduk kepada kerajaan Singasari sehingga Kertanegara terpaksa mengirim ekspedisi ke Bali tahun 1284 masehi. Sikap raja-raja ini kembali terulang ketika Daha (Jayakatwang) dikalahkan oleh Raden Wijaya.
Ketika Gajah Mada menjadi mahapatih Majapahit, ia memandang Bali menghalangi cita-citanya mempersatukan Nusantara dibawah Majapahit. Gajah Mada tahu bahwa kerajaan Bali memiliki seorang patih yang sangat kuat yaitu Kebo Iwa. Untuk dapat mengalahkan kerajaan Bali, maka Kebo Iwa harus dilenyapkan terlebih dahulu. Untuk itu Gajah Mada membawa surat ke Bali yang isinya seakan-akan Ratu Tribhuwana Tunggadewi menginginkan persahabatan dengan kerajaan Bali. Andaikata raja Bali sependapat dengan hal itu hendaknya ia mengirim Patih Kebo Iwa ke Majapahit yang akan dikawinkan dengan seorang putri cantik yang bernama Lemah Tulis sebagai tanda persahabatan. Raja Astasura Ratna Bhumi Banten sedikitpun tidak menduga ini sebagai tipuan. Berangkatlah Kebo Iwa ke Majapahit bersama Gajah Mada tanpa curiga. Disana ia dibunuh dengan tipu muslihat yang licik. Namun setelah Kebo Iwa meninggal belum ada juga tanda-tanda bahwa raja Bali akan menyerah. Berita kematian Kebo Iwa karena penipuan dijadikan bahan yang sangat baik untuk memupuk perasaan anti Majapahit. Pasunggrigis mengantikan Kebo Iwa mengorganisasikan pasukannya untuk melawan Majapahit.
Ketika diadakan rapat di Bedahulu membicarakan berita kematian Kebo Iwa seluruh yang hadir sepakat mempertahankan Bali tidak mau tunduk kepada Majapahit. Setelah itu Gajah Mada pun mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menyerang Bali. Terjadilah ekspedisi Gajah Mada 1343, dipimpin oleh Gajah Mada sendiri dengan panglima Arya Damar dan dibantu oleh beberapa orang Arya. Sesampainya di pantai Banyuwangi,tentara Majapahit berhenti untuk mengatur siasat perang. Dalam perundingan itu diputuskan Bali akan diserang dari empat penjuru yaitu:
1) Dari pantai timur sebelah timur Gunung Agung dibawah pimpinan Gajah Mada.
2) Dari perairan Bali Utara dibawah pimpinan Arya Damar.
3) Dari pantai selatan dibawah pimpinan Arya Kenceng, Arya Sentong, Arya Belog, Arya Bletong, Arya Pangalasan, Arya Kanuruhan.
4) Dari pantai barat dilakukan oleh tentara-tentara Sunda.

Demikianlah kerajaan Bali dikepung dari segala sisi dan terjadilah pertempuran yang hebat. Pertempuran yang hebat itu meninggalkan korban di kedua belah pihak. Begitupun putra baginda yang bernama Pangeran Madatama meninggal dalam perang tersebut. Kehilangan putra yang sangat dicintainya membuat raja Bali Sri Astasura Ratna Bhumi Banten bersedih hati yang kemudian menyebabkan beliau meninggal dunia. Meskipun raja telah meninggal tidak berarti kerajaan Bali sudah jatuh. Sisa-sisa laskar dibawah pimpinan Pasunggrigis masih jauh lebih kuat dari tentara Majapahit. Gajah Mada tidak mampu melawanya, oleh sebab itu ia mempergunakan akalnya. Gajah Mada beserta pasukannya mengaku kalah. Melihat keadaan itu Pasunggrigis merasa sangat gembira dan mengajak supaya antara Majapahit dan kerajaan Bali bersahabat. Berselang beberapa hari kemudian Pasunggrigis mengadakan rapat besar dan mengundang pimpinan-pimpinan Majapahit karena tidak dianggap musuh lagi.
Acara terpenting dalam rapat itu adalah menetukan siapa yang akan menggantikan raja karena raja maupun putranya telah wafat. Gajah mada pura-pura mengusulkan agar Pasunggrigis saja yang menjadi raja. Dengan segala kerendahan hati serta insaf akan asal usulnya yang hina Pasunggrigis menolak tawaran tersebut. Jawaban inilah yang ditunggu oleh Gajah Mada. Kesempatan ini dipergunakan oleh Gajah Mada untuk memerintahkan Pasunggrigis pergi menghadap raja di Majapahit dan menyatakan tunduk dengan membawa persembahan-persembahan.
Dengan ini berarti selesai sudah pemerintahan kerajaan Bali.

3. Sistem Pemerintahan, Agama, Sosial Ekonomi dan Budaya.

Dari uraian-uraian tersebut diatas telah dikemukakan beberapa nama raja pada zaman Bali Kuna yang bersumber pada beberapa prasasti yang telah ditemukan. Sudah tentu uraian diatas belum lengkap. Maka untuk melengkapi uraian diatas kami melengkapi dengan uraian mengenai keadaan pemerintahan, agama, social ekonomi dan budaya.

1. Sistem Pemerintahan
Mengenai susunan pemerintahan tidak banyak diketahui hanya beberapa raja yang meninggalkan susunan pemerintahan ketika ia memerintah diantaranya raja Udayana, Jayapangus, Jayasakti dan Anak Wungsu.
Dalam pemerintahan, raja dibantu oleh suatu badan penasehat pusat. Dalam prasasti 882 masehi-914 masehi badan ini disebut dengan istilah “penglapuan”. Sejak masa pemerintahan Udayana, badan pusat penasehat itu disebut dengan istilah “pakiran-kiran I jro makabaihan”. Badan ini beranggotakan:
a) Beberapa orang senapati, menurut Dr. Goris para senapati pada masa lampau dapat dibandingkan dengan para punggawa pada zaman gelgel. Jumlah senapati biasanya berjumlah 3 orang.
b) Pendeta Siwa dan Budha.
Golongan ini memiliki peranan yang penting dalam penyelesaian upacara agama, tetapi mereka juga dianggap memiliki kekuatan gaib (magis) yang dapat membantu serta menguatkan raja. Dalam prasasti-prasasti pendeta Siwa disebut dengan gelar Dang Acarya, golongan pendeta Budha dengan gelar Dang Upadhyaya.

2. Seni
Didalam prasasti-prasasti disebut-sebut ada beberapa macam seni yang ada pada saat itu. Pada zaman Anak Wungsu kita dapat membedakan seni menjadi 2 kelompok yang besar yakni seni keraton dan seni rakyat yang biasanya berkeliling menghibur rakyat. Istilah seni keraton disini bukan berarti seni itu tertutup sama sekali bagi rakyat. Kadang-kadang seni ini dipertontonkan kepada rakyat di desa-desa, dengan kata lain seni jenis ini tidak hanya dimonopoli oleh kalangan istana saja. Keterangan mengenai hal tersebut terdapat dalam prasasti Julah yang berangka tahun 987 masehi yang mengatakan ada beberapa rombongan seni baik I haji (untuk raja) maupun ambaran (keliling) dating ke desa Julah dan mereka yang membawakan seni tersebut mendapat upah yang diistilahkan dengan patulak.
Jenis-jenis kesenian pada masa itu adalah patapukan (atapukan/ topeng), pamukul (penabuh gambelan), abanwal (permainan badut), abonjing (musik angklung), bhangin (peniup suling), perbwayang (wayang), dll.

3. Agama dan Kepercayaan
Dalam bidang agama pengaruh zaman prasejarah terutama dari zaman megalithikim masih terasa kuat. Kepercayaan pada zaman itu dititik beratkan pada pemujaan terhadap nenek moyang yang disimbolkan dalam wujud bangunan pemujaan yang disebut bangunan berundag-undag. Kadang-kadang diatas bangunan itu ditempatkan menhir yaitu tiang batu monolit sebagai simbol nenek moyang.
Pada zaman Hindu hal itu terlihat pada bnagunan Pura yang mirip dengan bangunan punden berundag-undag. Kepercayaan kepada dewa-dewa gunung,laut yang berasal dari zaman sebelum masuknya agama Hindu, tetap tercermin pada kehidupan masyarakat setelah masuknya agama Hindu. Bahkan sampai sekarang benda-benda dari zaman budaya megalithikum masih dipuja dan disimpan bersama-sama dengan patung-patung dewa-dewa Hindu. Keadaan ini membuktikan bahwa masyarakat Bali tidak mudah melepaskan hasil-hasil dari budaya masa lampau sebelum masa Hindu. Hanya kadang-kadang nama-nama dewa berubah namanya dengan nama baru yang diambil dari bahasa Sansekerta seperti bhatara Da-Tonta.
Pada masa permulaan tidak diketahui dengan pasti agama apa yang dianut pada masa itu. Baru pada masa pemerintahan raja Udayana dan permaisurinya ada dua aliran agama besar yang dianut oleh penduduk yaitu agama Siwa dan Agama Budha. Selain itu ada juga sekte-sekte kecil yang menyembah dewa-dewa tertentu seoerti misalnya sekte Ganapatya (penyembah gana), sekte Sora (penyembah surya), dll.

4. Perekonomian Masyarakat
Pada umumnya masyarakat Bali ketika itu hidup dari bercocok tanam. Hal ini dapat diketahui dari berita-berita yang diperoleh dari prasasti-prasasti yang antara lain menyebut sawah, parlak (sawah kering), gaja (ladang), kebon, huma, kasuwakan (pengairan sawah).
Mengenai pengelolaan sawah pada khusunya mendapat perhatian yang besar dan dirawat sebaik-baiknya seperti halnya petani sekarang. Suatu system pengairan pembagian air untuk sawah yang sekarang disebut dengan istilah subak, pada zaman ini telah dikenal. Hal ini didasarkan pada prasasti Raja Purana yang tertanggal 1072 masehi. Didalam prasasti ini terdapat istilah kasuwakan, yang kemudian dipendekkan menjadi suwak atau subak. Menurut perkiraan system persubakan telah dikembangkan pada zaman raja Marakata.
Jenis tanaman yang dikenal pada masa itu adalah padi, kelapa, enau, keladi, bawang, kemiri, dll.

4. Fungsi dan kedudukan pemerintah dalam sistem kepartaian di indonesia

Sebelum menjelaskan bagaimana fungsi dan kedudukan pemerintah dalam sistem kepartaian di Indonesia, terlebih dahulu dijelaskan bagaimana fungsi partai politik di dalam negara demokrasi.
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, partai politik memiliki beberapa fungsi
a. Sebagai sarana komunikasi politik, dimana komunikasi politik yang dimaksudkan disini adalah parpol sebagai sarana penyalur aspirasi dan pendapat dari masyarakat, yang mana parpol akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijaksanaan umum oleh pemerintah.
b. Sebagai sarana sosialisasi politik, parpol berperan untuk memberikan penanaman akan nilai-nilai, norma-norma dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu.
c. Sebagai sarana rekruitmen politik, dalam hal ini parpol mengajak orang yang berbakat untuk kemudian dipersiapkan sebagai pengganti pemimpin yang lama dan tua.
d. Sebagai sarana pengatur konflik, parpol berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik sebagai konsekwensi dari negara demokrasi yang didalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat.
e. Sebagai sarana pengawasan politik, dalam hal ini parpol berfungsi sebagai pengontrol kebijakan-kebijakan politik pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan/kepentingan mastarakat.
f. Sebagai sarana memperjuangkan kepentingan politik, dalam hal ini parpol dipergunakan sebagai jembatan untuk menyalurkan kepentingan-kepentingan politik individu.
Negara Indonesia sekarang menganut sistem multypartai. Dengan adanya sistem tersebut maka pemerintahan yang berkuasa adalah pemerintahan yang berdasarkan koalisi beberapa partai karena sulitnya mencari partai yang memiliki suara mayoritas.
Fungsi dan kedudukan pemerintah dalam sistem kepartaian di Indonesia sudah banyak berubah semenjak adanya reformasi di Indonesia. Pada mulanya Indonesia yang menganut sistem demokrasi terpimpin, pemerintah berfungsi sebagai “pengayom” semua partai yang ada, dalam artian pemerintah yang mengatur keberadaan partai tersebut dan partai yang ada pun sudah ditentukan yaitu 2 yang mengakomodir golongan keagaamaan (PPP) dan PDI, sedangkan masyarakat yang tidak masuk kedua partai itu masuk kedalam Golongan Karya (GOLKAR). Partai dalam hal ini mendukung semua kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang sesuai dengan Repelita.
Semenjak adanya kebebasan untuk berserikat dan berpolitik, banyak partai-partai baru yang bermunculan. Ini juga sedikit banyak mengubah kedudukan dan fungsi dari negara. Dengan adanya banyak partai, pemerintah yang terbentuk karena koalisi tidak bisa sepenuhnya menjadi pengayom yang netral bagi partai-partai. Disatu sisi pemerintah haruslah bersikap netral sebagai pembina dari semua partai yang ada. Namun disisi lain kenetralan pemerintah ini sulit dilakukan karena banyaknya kepentingan yang bermain. Dalam hal ini hubungan pemerintah dan partai politik menjadi hubungan timbale balik dan saling membutuhkan.

peran antropolog dalam kajian kebudayaan dan politik

Peran antropolog dalam kajian kebudayaan dan politik.
Seorang antropolog dalam hal mempelajari suatu masyarakat, guna menulis sebuah deskripsi etnografi tentang masyarakat yang bersangkutan, sebaliknya tentu akan berhadapan secra langsung dengan kekuatan dan proses politik lokal, serta aktivitas-aktivitas dari cabang-cabang partai politik nasional yang ada disana. Antropolog bisa sekaligus menganalisa bagaimana budaya politik yang ada disana. Dan untuk mempelajarinya, ia tidak hanya harus mengetahui pengetahuan budaya masyarakat setempat akan tetapi juga perkembangan politik yang ada.
Misalkan saja dalam suatu negara terdapat sebuah partai politik yang berlandaskan suatu agama tertentu, maka cara-cara partai itu berhubungan, bersaing, atau bekerjasama dengan partai/kekuatan politik lainnya dinegara tersebut tidak hanya ditentukan oleh norma-norma dan metode-metode perjuangan kepartaian yang lazim, ditambah dengan prinsip-prinsip dan ideologi agama yang bersangkutan, melainkan juga oleh latar belakang, sistem norma dan adat istiadat tradisional dari suku bangsa dari para pemimpin atau anggota partai yang seringkali menyimpang dari ketentuan-ketentuan-ketentuan norma kepartaian dan ideologi partai yang bersangkutan.

2. Pendekatan kebudayaan dalam kajian politik
a. Pendekatan genetic, pendekatan yang memusatkan pada asal usul dan evolusi jangka panjang, asal-usul magis/religius dari kekerabatan. Proses pembentukan negara primitif transisi dari masyarakat berdasarkan kekerabatan ke masyarakat politik.
b. Pendekatan fungsionalis, pendekatan yang menidentifikasikan pranata-pranata masyarakat berdasarkan fungsi. Tipe pendekatan ini memungkinkan mendefinisikan hubungan-hubungan politik dan organisasi-organisasi serta sistem-sistem atas nama semua ini dilandaskan, namun memberi sumbangan kecil terhadap penajaman akan hakekat-hakekat dan fenomena politik itu sendiri.
c. Pendekatan tipologi, merupakan perluasan dari pendekatan fungsionalis. Pendekatan ini bermaksud menentukan tipe-tipe suatu sistem, mengklasifikasikan bentuk-bentuk politik organisasi. Ada tidaknya negara primitif menjadi criteria awal differensiasinya.

3. Teori-teori kebudayaan yang relevan dalam kajian politik
a. teori konflik yang dikemukakan oleh Dahrendorf:
• kekuasaan dan wewenang menempatkan individu pada posisi bawah dalam setiap struktur. karena wewenang itu sah, maka individu yang tidak tunduk terhadap wewenang yang ada akan terkena sanksi. itu sebabnya masyarakat adalah persekutuan yang terkoordinir secara paksa (imperatively coordinated associtions).
• kekuasaan selalu memisahkan antara penguasa dan yang dikuasai, karena itu dalam masyarakat selalu terdapat dua golongan yang saling bertentangan.
• golongan berkuasa mempertahankan status qou, dan golongan dikuasai selalu giat dengan usaha pembaharuan dan perubahan

b. Genealogi Kekuasaan dari Foucault
genealogis kekuasaan merupakan teori kedua yang dikemukakan oleh Foucault. Teori pertamanya, analisis arkeologi ilmu pengetahuan Foucault belakangan ditinggalkan karena pendekatan poststrukturalis. Karena Foucault menyadari bahwa arkeologi pengetahuannya bungkam terhadap persoalankekuasaan dan juga keterkaitan antara ilmu pengetahuan dengan kekuasaan. Genealogi Foucault memfokuskan diri pada asal-usul dan perkembangan rezim-rezim kekuasaan/ilmu pengetahuan.
Poin sentral dalam genealogis kekuasaan Foucault adalah diskursus itu berbahaya dan kekuasaan berusaha mempergunakan control atas bentuk-bentuk diskursus yang dianggap potensial melemahkannya.
Foucault mengidentifikasikan 4 domain dimana diskursus terutama sekali dihayap membahayakan: politik, seksualitas, kegilaan dan secara umum apa yang dianggap benar atau palsu (sebagaimana ia mengikuti Nietzsche mengidentifikasikan hal yang terakhir sebagai kehendak untuk kebenaran/kehendak untuk berkuasa). Berhubungan dengan hal ini, dia mengaikan ilmu pengetahuan dengan kekuasaan; Foucault menolak ide pengetahuan yang dikejar demi kepentingan diri sendiri, bukan untuk kepentingan kekuasaan. Sains adalah contoh ranah yang dilibatkan untuk membedakan yang benar dari yang palsu. Dalam membuat perbedaan semacam itu, ranah keilmuan secara implicit menyingkirkan ilmu pengetahuan alternatif seperti yang “palsu”. Dalam hal ini kehendak untuk kebenaran diasosiasikan sebagai kehendak untuk bekuasa; ranah keilmuan yang satu berusaha mencapai hegemoni atas ranah-ranah lainnya.
Ada kecenderungan sejarah mengarahkan kehendak untuk berkuasa sebagai sentral persoalan dan menentang diskursus yang terdapat dalam masyarakat. Diskursus tentang politik, seksualitas dan kegilaan terpahami selama diarahkan pada pencapaian kekuasaan dan berbeda dengan, pencapaian dengan atau dalam kekuasaan.
Foucault membedakan antarasistem pengecualian (seperti yang disebut diatas) dan aturan-aturan internal, dimana diskursus menerapkan kontrolnya sendiri; aturan-aturan yang dikaitkan dengan prinsip-prinsip klasifikasi, tatanan, distribusi. Artinya disiplin-disiplin yang memiliki aturan-aturan sendiri mengontrol apa yang dikatakan padanya.
Jadi genealogis adalah analisis hubungan historis antara kekuasaan dan diskursus, meskipun kritisme diarahkan pada proses yang terdapat pada control diskursus.

c. teori dialektika dari Hegel
seperti yang dijelaskan oleh hegel bahwa proses dialektika terdiri dari tiga fase yaitu fase pertama (tesis), fase kedua (antitesis), dan fase ketiga (sintesis). Fase pertama dan kedua saling bertentangan, kemudian muncullah fase ketiga untuk mendamaikan fase pertama dan kedua. Dengan demikian fase ketiga atau antitesis disebut hegel dengan aufgehoben, yang dapat diartikan dengan dicabut/ tidak berlaku lagi. Jika teori ini diterapkan pada sistem negara, maka tesis merupakan negara dictator, dimana hidup kemasyarakatan diatur dengan baik, tetapi warganya tidak memiliki kebebasan apapun.
Antitesis terdapat dalam negara anarki, dimana warganya memiliki kebebasan yang tanpa batas, tetapi kehidupan masyarakat menjadi kacau. Sintesisnya sendiri terdapat pada negara konstitusional. Sintetis ini mendamaikan antara pemerintahan dictator dengan anarki menjadi aufgehoben.

cara kerja hermeneutika


Pada dasarnya semua objek itu netral, sebab objek adalah objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek, sesuai dengan cara pandang subjek. Untuk dapat membuat interpretasi, lebih dahulu harus memahami atau mengerti. Mengerti dan interpretasi menimbulkan lingkaran hermeneutik. Mengerti secara sungguh-sungguh hanya akan dapat berkembang bila didasarkan atas pengetahuan yang benar.
Hukum Betti tentang interpretasi”Sensus non est inferendus sed efferendus” makna bukan diambil dari kesimpulan tetapi harus diturunkan. Penafsir tidak boleh bersifat pasif tetapi merekonstruksi makna. Alatnya adalah cakrawala intelektual penafsir. Penagalam masa lalu, hidupnya saat ini, latar belakang kebudayaan dan sejarah yang dimiliki.

“Lingkaran hermeneutik”:
Ini adalah istilah yang umum digunakan oleh para filsuf hermenetika untuk menunjuk pada
kenyataan adanya suatu sirkularitas dalam segala pengetahuan manusia: pengertian tentang
suatu teks itu diperoleh berkat suatu pra-pengertian (pengandaian). Singkatnya, untuk bisa
bertanya pun orang perlu tahu lebih dahulu. Menurut Heidegger, bila orang tak tahu apa yang
ia cari, maka ia juga tidak akan tahu bila ia menemukannya. Penafsir tak bisa lepas total dari
apa yang ditafsirkannya. Karena itu dalam kegiatan menafsirkan itu perlu dipikirkan juga
faktor-faktor yang berperan-serta dalam penafsiran.

Hermeneutika sebagai kegiatan menafsirkan:
1) Faktor-faktor yang mempengaruhi penafsiran:
Faktor-faktor yang turut berperan dalam penafsiran dapat diamati dari ketiga pihak yang
terlibat dalam kegiatan penafsiran suatu teks:
PENGARANG <------------> TEKS <------------> PEMBACA
(latar belakang (bahasa; (latar belakang
poleksosbud; jenis sastra; poleksosbud;
komunitas; jenis kalimat; komunitas;
redaktur; bentuk sastra) macam pembaca
tujuan) tujuan)
Yang disebutkan di dalam tanda kurung hanya sekedar contoh faktor-faktor yang terlibat dalam masing-masing pihak, dan masih ditambahkan lagi banyak faktor lain. Dalam hubungan dengan perbedaan latar belakang pengarang dan pembaca, maka jarak tempat (kesenjangan budaya) dan jarak waktu (kesenjangan sejarah) perlu diperhitungkan. Semakin dekat jarak, penafsiran semakin mudah. Semakin jauh jaraknya, semakin sulit pula penafsiran. Kadang, seperti dalam kasus KS, pengarangnya bukanlah satu individu yang berdiri sendiri melainkan seorang yang hidup dalam komunitas iman tertentu, atau teks KS itu bukan juga dihasilkan oleh satu orang/satu komunitas dari kurun waktu yang sama, melainkan dihasilkan oleh proses peredaksian dalam kurun waktu yang berbeda. Penting juga diperhatikan tujuan pengarang/komunitas dengan menulis teks itu, ditujukan kepada siapa?
Dengan maksud apa?
Dari pihak teks, perlu dipikirkan apakah itu puisi atau prosa (jenis sastra), surat pribadi atau dokumen resmi komunitas atau traktat teologis/filosofis atau perumpamaan atau doa pujian dalam liturgi (bentuk sastra), apakah itu kalimat perintah atau pertanyaan ataukah kalimat persuasif dll (bentuk kalimat). selain tentu saja seturut bahasa masing-masing perlu dilihat apakah ada idiom-idiom tertentu yang tak bisa begitu saja dialihbahasakan.
Dari pihak pembaca, selain latar belakang, berpengaruh pula kenyataan apakah ia seorang individu ataukah anggota suatu jemaat. Dibedakan pula pembaca asli atau pertama (yang dituju oleh teks itu), atau pembaca kedua (umum dalam kasus KS), ataukah pembaca yang tak real melainkan tersirat (dalam rangka suatu kisah/narasi ada yang disebut implied reader, yang dapat disimpulkan dari kisah itu sendiri), ataukah pembaca kompeten atau tidak kompeten (ahli tafsir KS ataukah umat awam). Selain tentu saja berpengaruh tujuan pembaca ybs. untuk mendapatkan kebangunan rohani, untuk membela iman atau menyerang iman, sekedar ingin tahu ataukah siap diubah oleh teks. Ketiga pihak di atas beserta faktor-faktornya menimbulkan dalam sejarah eksegese bermacam-macam tradisi penafsiran, yang kemudian menjadi cabang eksegese tersendiri, dengan kekhasan masing-masing.
2) Cabang-cabang eksegese KS:
Sejak abad 18, diawali di Jerman, mulai timbul macam-macam cabang eksegese sbb.:
a) Kritik tekstual (menemukan kata/susunan kata yang asli) Kita tak memiliki naskah asli atau autograf teks KS. Ada macam-macam salinan teks kuno KS, ada yang masih dalam papirus lepas, atau dalam dalam gulungan, tapi ada juga yang sudah berupa kodeks (buku dijilid), dari berbagai kurun waktu yang berbeda, dalam lingkup bahasa yang berbeda (versi Ibrani, Yunani, Latin, Koptik dll). Pada umumnya tak ada perbedaan fundamental karena para penyalin kuno amat menghormati teks suci, hanya saja dalam penyalinan teks KS, bisa terjadi beberapa perubahan kata (“variant”) karena salah baca, salah dengar dll. Tugas kritik teks adalah mencari susunan kata atau kata yang sedapat mungkin asli dari berbagai variant yang ada. Maka terbitan teks KS dalam bahasa asli biasanya disertai dengan aparat kritis (berbagai varian yang ada dan gradasi kepastiannya). Untuk penelitian ini jelas diperlukan penguasaan bahasa-bahasa asli KS
dan paleografi (tentang tulisan kuno).
b) Kritik Historis: (mempelajari teks dalam ruang dan waktu) Suatu teks KS itu menggambarkan keadaan ruang dan waktu tertentu (“sejarah dalam teks”) tetapi juga memiliki sejarah penyusunan, penyampaian dan penerimaannya sendiri (“sejarah daripada teks”). Itulah paling tidak dua makna historis teks. Yang pertama, teks mau diselidiki sebagai “jendela” ke masyarakat masa lalu yang digambarkan dalam teks itu. Yang kedua mau menyelidiki kapan, mengapa, bagaimana, teks itu muncul, siapa penulisnya dll. Untuk penelitian ini diperlukan kerjasama antara sejarah, arkeologi,geografi dll.
c) Kritik Tata Bahasa: (menyelidiki bahasa teks) Yang ingin dicapai adalah memasuki alam pemikiran asli penulis teks lewat bagaimana ia menyusun kata-kata. Yang diberi perhatian bukan hanya makna kata, melainkan bagaimana kata-kata itu disusun: dalam frase, dalam unit. Dalam hal ini ada tiga sarana yang penting: kamus dan ensiklopedi alkitab, kamus istilah/leksikon alkitabiah, dan yang terakhir adalah konkordansi alkitabiah.
d) Kritik Sastra: (meneliti komposisi dan gaya retorik teks) Kritik sastra tradisional dalam KS
memusatkan diri pada analisa sumber: darimana bagian suatu teks / dokumen itu berasal karena disadari bahwa teks itu ternyata merupakan kumpulan macam-macam dokumen. Namun dalam studi teks sastra umum, kritik sastra itu meliputi bidang yang cukup luas: struktur karangan, konteks karangan, karakter teks, gaya bahasa, pemakaian gambar/simbol, efek dramatis/estetis atau retoris dll. Nantinya, tema-tema penelitian ini juga diterapkan pada KS.
e) Kritik Bentuk (menyelidiki jenis dan kedudukan teks dlm. kehidupan) Kritik ini lebih memusatkan diri pada bagian singkat suatu teks. Analisa jenis meneliti bentuk, isi dan fungsi unit tsb. dan menggolongkannya pada suatu jenis khusus. Namun identifikasi jenis saja tidak mencukupi. Perlu diselidiki juga kedudukan jenis itu dalam kehidupan (Sitz im Leben). Jadi diselidiki setting kehidupan dalam jaman dulu itu yang menjadi tempat jenis tsb. digunakan (mis. kotbah atau iklan). Makin disadari adanya hubungan erat antara isi, bentuk, dan makna jenis sastra tsb. Misal dalam Mazmur (Kitab Zabur) bisa ditemui macam-macam jenis: ratapan individu/komunitas, ucapan syukur, madah dan tempatnya masing-masing dalam hidup peribadatan Yahudi.
f) Kritik Tradisi: (meneliti tahap-tahap perkembangan di balik teks) Teks KS tak dihasilkan dalam satu kurun waktu saja, melainkan merupakan hasil proses penyusunan dalam perjalanan waktu yang cukup panjang dalam masyarakat Yahudi/Kristen. Maka teks itu merupakan kristalisasi berbagai tradisi dalam masyarakat. Kritik tradisi menyelidiki sifat-sifat suatu tradisi dan bagaiman tradisi tiu dipakai dan disesuaikan dalam perjalanan sejarah suatu masyarakat.
g) Kritik Redaksi: (meneliti sudut pandang akhir dan teologi) Ada teks KS yang bukan dihasilkan oleh seorang individu pengarang, melainkan merupakan hasil pengumpulan, editing, seorang/beberapa redaktur. Maka kritik redaksi menyelidiki satu atau beberapa tahap penyuntingan dan bagaimana sampai pada bentuknya yang terakhir. Ciri khas dari tujuh cabang eksegese di atas adalah perhatian khususnya pada aspek kesejarahan teks, maka biasa disebut metode historis kritis. Jadi teks diselidiki dalam rangkauntuk memahami maksud pengarang dalam kaitannya dengan tempat dan waktu pengarang. Namun selama duapuluhan tahun belakangan ini, perspektif itu dirasa tak mencukupi lagi. Maka timbullah berbagai tradisi penafsiran teks yang non-historis, a.l. kritik narasi.
3) Kritik Narasi:
Karena dua pengalaman dasar menulis dan membaca yang menjadi titik acuan suatu penafsiran, maka kerap perhatian orang terpancang pada diri penulis dan pembaca, pada dunia penulis dan dunia pembaca, dan akibatnya: dunia tekstual pun tidak diperhatikan. Teks yang diproduksi oleh penulis dan dikonsumsi oleh pembaca hanya dipandang sebagai perantara langsung antara kedua subyek tersebut beserta dengan dunianya masingmasing.
Melalui teks, pembaca diandaikan dapat langsung memandang dunia penulis teks. Paham inilah yang kiranya mendasari penyelidikan historis kritis terhadap teks KS. Entah itu melalui kritik teks atau melalui kritik bentuk, entah itu lewat kritik tradisi atau lewat kritik redaksi, entah itu berkaitan dengan “sejarah di dalam teks” atau berhubungan dengan “sejarah dari teks”, pembaca diajak menggunakan teks sebagai “jendela” untuk memandang dunia penulis teks.
Pengandaian ini mulai dipertanyakan orang ketika orang menjadi semakin sadar akan kesenjangan baik spasial maupun temporal antara dunia penulis teks dan dunia pembaca. Ketidakpuasan dialami pula ketika orang berhadapan dengan teks yang tidak lagi merupakan
kesatuan utuh karena telah direduksikan oleh metode historis kritis menjadi bagian-bagian yang berasal dari tempat dan waktu yang berbeda berdasarkan pengandaian bahwa teks dihasilkan oleh pengarang asli yang bertumpu pada suatu tradisi dan kemudian diolah kembali (ditambah maupun dikurangi) oleh (para) redaktor, editor, dan penyalin.
Ketidakpuasan sejenis terjadi pula dalam penelitian sastra umum, bahkan jauh sebelum gejala itu muncul di kalangan para peneliti KS. Sebelum Perang Dunia II para peneliti mendekati karya sastra berdasarkan teori-teori Romantik. Karya sastra didekati dari sudut pikiran pengarang dan kehidupannya.
Sebagai reaksi terhadap perhatian yang berlebihan terhadap dunia di balik suatu karya sastra muncullah Kritik Sastra Baru (New Criticism) pada pertengahan abad ini di Amerika Serikat, yaitu suatu pendekatan yang didasarkan pada paham bahwa arti dan nilai suatu karya sastra terdapat di dalam karya sastra itu sendiri. Minat terhadap karya sastra itu sendiri, lepas dari pengarangnya, sudah mulai dirintis di Rusia sebelum Revolusi tahun 1917 oleh suatu kelompok yang disebut kaum Formalis. Seorang tokoh kelompok ini kemudian pindah ke Amerika Serikat dan amat mempengaruhi perkembangan Kritik Sastra Baru. Hanya saja berbeda dengan para Kritisi Baru yang memandang bentuk estetik karya sastra dari sudut kemanusiaan, kaum Formalis membedakan secara tegas apa yang “sastra” (bentuk estetik sarana-sarana sastra) dan apa yang “ekstra-sastra” (“muatan” kemanusiaan atau makna moral dan kultural suatu karya sastra). Yang satu memandang kesusastraan sebagai bentuk pemahaman manusia, yang lain sebagai penggunaan bahasa khusus yang berbeda dari bahasa praktis.
Berhubungan erat dengan Formalisme Russia adalah Strukturalisme Perancis yang mulai berkembang pada tahun 1960-an. Secara ekstrem mereka menentang setiap bentuk kritik sastra yang mendasarkan diri pada kemanusiaan sebagai sumber dan asal makna kesusastraan. Strukturalisme mendekati karya sastra dari sudut struktur dasar suatu teks yang bahkan tak disadari oleh pengarang sendiri. Dengan perkembangan ini lengkaplah sudah gerakan yang semakin menjauhkan teks dari penulis teks. Pendekatan-pendekatan ini bertitik tolak dari asumsi bahwa makna suatu karya sastra melampaui maksud pengarang karya itu.
Berangkat juga dari asumsi yang sama meskipun tidak menekankan teks itu sendiri, muncullah pendekatan sastra yang berorientasi pada pembaca, yang disebut Reader-ResponseCriticism. Bagi kritisi ini makna suatu karya sastra bukanlah terdapat dalam teks, entah sebagai perwujudan maksud pengarang (penelitian historis dan teori Romantik) entah terkandung dalam struktur bawah teks (strukturalisme), melainkan dalam perjumpaan antarateks dan pembaca. Gambaran yang biasa dipakai untuk menunjukkan fungsi teks dalam pendekatan yang menekankan teks dan pembaca adalah gambaran teks sebagai “cermin”.
Dunia tekstual yang diciptakan oleh pengarang mengajak pembaca untuk melihat dunia “sesungguhnya” tempat pembaca itu hidup dan menyadari betapa dunia tekstual itu mengatakan sesuatu yang benar tentang dunia yang sesungguhnya itu. Di manakah letak kritik naratif di antara berbagai pendekatan ini? Dalam penelitian sastra umum, setiap pendekatan di atas meneliti narasi dari sudut pandang mereka masingmasing.
Jadi istilah “kritik naratif” (narrative criticism) sebagai suatu bidang penelitian sastra yang berdiri sendiri jarang sekali digunakan dalam penelitian sastra umum, walaupun ada kecenderungan untuk menempatkannya sebagai sub-bagian penelitian yang berorientasi pada
pembaca. Dalam penelitian KS, kritik naratif memperoleh tempat tersendiri. Yang umum dilakukan dalam penerapan kritik naratif pada teks KS adalah menggunakan kategorikategori
kritik naratif sebagai titik tolak tafsir narasi alkitab tanpa peduli akan asal mula teoretis maupun ideologis kategori-kategori tersebut. Kategori-kategori tersebut mencakup a.l. plot (alur cerita), narator (penutur), karakterisasi (penokohan), pembaca, pengarang, sudut pandang, pengolahan waktu, dan settings (latar). Yang penting dalam pendekatan ini adalah membaca kisah itu sendiri berulang-ulang kali. Hanya dengan demikian orang akan mengalami bagaimana kisah itu menjadi hidup dan seakan-akan merupakan suatu dunia tersendiri dengan segala hukum-hukumnya.

tokoh-tokoh hermeneutika


a. Friedrich Ernst Daniel Schleiermarcher(1768 -1834)

tokoh hermeneutika romantisis, ia yang memperluas pemahaman hermeneutika dari sekedar kajian teologi (teks bible) menjadi metode memahami dalam pengertian filsafat. Menurut perspektif tokoh ini, dalam upaya memahami wacana ada unsur penafsir, teks, maksud pengarang, konteks historis, dan konteks kultural.
Hermeneutika sebagai metode interpretasi dan menganggap semua teks dapat menjadi objek kajian hermeneuika
Hermeneutika adalah sebuah teori tentang penjabaran dan interpretasi teks mengani konsep-konsep tradisional kitab suci dan dogma.

Makna bukan sekedar isyarat yang dibawa oleh bahasa, sebab bahasa dapat mengungkakan sebuah realitas dengan jelas, tetapi pada saat yang sama dapat menyembunyikan rapat-rapat.

Schleiermacher menawarkan sebuah metode rekonstruksi histories, objektif dan subjektif terhadap sebuah pernyataan, membahas dengan bahasa secara keseluruhan.

Tugas utama hermeneutika adalah memahami teks sebaik atau bahkan lebih baik daripada pengarangnya sendiri dan memahami pengarang teks lebih baik daripada memahami diri sendiri.

Model hermeneutika Schleiermacher meliputi dua hal :
1. Pemahaman teks melalui penguasaan terhadap aturan-aturan sintaksis bahasa pengarang sehingga menggunakan pendekatan linguistic.
2. Penangkapan muatan emosional dan batiniah pengarang secara intuitif dengan menempatkan diri penafsir ke dalam dunia batin pengarang.

Dengan demikian, terdapat makna autentik dari sebuah teks, sebua teks tidak mungkin bertujuan (telos).

b. Wilhelm Dilthey (1833 -1911), tokoh hermeneutika metodis, berpendapat bahwa proses pemahaman ber -mula dari pengalaman, kemudian men gekspresikannya. Pengalaman hidup manusia merupakan sebuah neksus struktural yang mempertahankan masa lalu sebagai sebuah kehadiran masa kini.
Hermeneutika pada dasarnya bersifat menyejarah, makna tidak pernah berhenti pada satu masa, tetapi selalu berubah menurut modifikasi sejarah.

c). Ketiga, Edmund Husserl (1889 -1938), tokoh hermeneutika feno -menologis,
menyebutkan bahwa proses pemahaman yang benar harus mampu membebaskan diri
dari prasangka, dengan membiarkan teks berbicara sendiri. Oleh sebab itu,
menafsirkan sebuah teks berarti secara metodologis mengisolasikan teks dari semua
hal yang tidak ada hubungannya, termasuk bias -bias subjek penafs ir dan
membiarkannya mengomunikasikan maknanya sendiri pada subjek.
d.Martin Heidegger (1889 -1976), tokoh hermeneutika dialektis,
menjelaskan tentang pemahaman sebagai sesuatu yang muncul dan sudah ada
mendahului kognisi. Oleh sebab itu, pembacaan atau penafsiran selalu me -rupakan
pembacaan ulang atau penafsiran ulang.
Pemikiran filsafat Heidgger meliputi dua periode sebagai berikut :
1. Periode 1 meliputi hakikat tentang “ada” dan “waktu”. Manusia adalah satu-satunya makhluk yang menanyakan tentang “ada”. Sebab, manusia pada hakikatnya”ada” tetapi tidak begitu saja ada, melainkan senantiasa secara erat berkaitan dengan “adanya” sendiri.
2. Periode 2 Menjelaskan pengertian”kehre” yang berarti “pembalikan”. Ketidaktersembunyian ”ada” merupakan kejadian asli. Berpikir pada hakikatnya adalah terikat pada arti. Oleh karena itu, manusia bukanlah pengauasa atas apa yang ”ada” melainkan sebagai penjaga padanya.

Bahasa bukan sekedar alat untuk menyampaikan dan memperoleh informasi. Bahas pada hakikatnya adalah”bahasa hakikat” artinya berpikir adalah suatu jawaban, tanggapan atau respons dan bukan manipulasi ide yang hakikatnya telah terkandung dalam proses penuturan bahasa dan bukan hanya sebagai alat belaka. Dalam realitas, bahasa lebih menentukan daripada fakta atau perbuatan. Bahasa adalah tempat tinggal ” sang ada”. Bahasa merupakan ruang bagi pengalaman yang bermakna. Pengalaman yang telah diungkapkan adalah pengalaman yang telah mengkristal, sehingga menjadi semacam substansi dan pengaaman menjadi tak bermakna jika tidak menemukan rumahnya dalam bahasa. Sebaliknya, tanpa pengalaman nyata, bahasa adalah ibarat ruang kosong tanpa kehidupan. Pemahaman teks terletak pada kegiatan mendengarkan lewat bahasa manusia perihal apa yang dikatakan dalam ungkapan bahasa.
Bahasa adalah suatu proses, suatu dinamika, atau suatu gerakan.

e. Hans-Georg Gadamer (1900 -2002),
tokoh hermeneutika dialogis, baginya pemahaman yang benar adalah pema -haman yang mengarah pada tingkat ontologis, bukan metodologis. Artinya, kebenar -an dapat dicapai bukan melalui metode, tetapi melalui dialektika dengan mengajukan banyak pertanyaan. Dengan demikian, bahasa menjadi medium sangat penting bagi terjadinya dialog. Konsep Gadamer yang menonjol dalam hermeneutika adalah menekankan apa yang dimaksud ”mengerti”. Lingkaran hermeneutika – hermeneutic circle , bagian teks disa dipahami lewat keseluruhan teks hanya bisa dipahami lewat bagian- bagiannya. Setiap pemahaman merupakan sesuatu yang bersifat historis, dialetik dan peristiwa kabahasaan. Hermeneutika adalah ontologi dan fenomologi pemahaman.

f. Jurgen Habermas (1929),
tokoh hermeneutika kritis, menyebutkan bahwa pemahaman didahului oleh kepentingan. Yang menentukan horizon pemahaman adalah kepentingan sosial yang melibatkan kepentingan kekuasaan interpreter. Setiap bentuk penafsiran dipastikan ada bias dan unsur kepentingan politik, ekonomi, sosial, suku, dan gender.
Hermeneutika bertujuan untuk memahami proses pemahaman – understanding the process of understanding.
Pemahaman adalah suatu kegiatan pengalaman dan pnegertian teoritis berpadu menjadi satu. Tidak mungkin dapat memahami sepenuhnya makna sesuatu fakta, sebab selalu ada juga fakta yang tidak dapat diinterpretasikan. Bahasa sebagai unsur fundamental dalam hermeneutika. Sebab, analisis suatu fakta dilakukan melalui hubungan simbol-simbol dan simbol-simbol tersebut sebagai simbol dari fakta.

g. Paul Ricoeur (1913)
tokoh yang membedakan interpretasi teks tertulis dan percakapan. Makna tidak hanya diambil menurut pandangan hidup pengarang, tetapi juga menurut pengertian pandangan hidup dari pembacanya. Teks adalah otonom atau berdiri sendiri dan tidak bergantung pada maksud pengarang. Otonomi teks ada tiga macam sebagai berikut :
1. Intensi atau maksud pengarang.
2. Situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks.
3. Untuk siapa teks dimaksud.
Tugas hermeneutika mengarahkan perhatiannya kepada makna objektif dari teks itu sendiri, terlepas dari maksud subjektif pengarang ataupub orang lain. Interpretasi dianggap telah berhasil mencapai tujuannya jika ”dunia teks” dan ” dunia interpreter” telah berbaur menjadi satu.

h. Jacques Derrida (1930),
tokoh hermenutika dekonstruksionis,
mengingatkan bahwa setiap upaya menemukan makna selalu menyelipkan tuntutan bagi upaya membangun relasi sederhana antara petanda dan penanda. Makna teks selalu mengalami perubahan tergantung konteks dan pembacanya.
Dalam filsafat bahasa – dalam kaitan dengan hermeneutika, membedakan antara ”tanda” dan ”simbol”. Setiap tanda bersifat arbitrer. Bahasa menurut kodartnya adalah ”tulis”Objek timbul dalam jaringan tanda, dan jaringan atau rajutan tanda ini disebut ”teks”. Segala sesuatu yang ada selalui ditandai dengan tekstualitas. Tidak ada makna yang melebihi teks. Makna senantiasa tertenun dalam teks.

mitologi hermeneutika


Kata Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermenuein, harmenus yang berarti penafsiran, ungkapan, pemeberitahuan, terjemah. Ia diambil dari kata hermes, utusan para dewa dalam mitologi Yunani. Meskipun ia sendiri adalah dewa yang mempunyai peran sebagaimana dewa Mesir kuno Theth (dewa kata). Kalau dicermati lebih dalam, sebetulnya kedua dewa ini mempunyai peran yang berbeda. Dewa Theth kata-katanya bersifat naratif sedangkan Hermes bersifat formatif ilustraif. Agaknya perpaduan ini merupakan keharusan, karena makna suatu mitos terbentuk dari narasi dan forma.
Theth disebut juga juru tulis para dewa, dewa tulisan, pencipta pena dan tinta, penutur agung, penguasa tulisan dari Mesir. Ia juga kata pemula yang menyebabkan alam ini ada. Di samping itu ia berperan sebagai jaksa di pengadilan akhir hayat. Secara singkat bisa dikatakan bahwa Theth adalah symbol dari kata, kata pencipta, pengatur, pemusnah alam ini sekaligus juga yang berperan mengadili. Dan karakteristik kata ini adalah samar, tidak akan pernah jelas. Sebab dengan kesamaran itu kehidupan bisa dinamis dan abadi.
Adapun Hermes adalah dewa kata yang fasih. Ia putra Zeus dan Maya. Ia adalah kata-kata yang menjadi penghubung (komunikasi) antar manusia dan manusia dengan suatu tempat. Perkataan gaya Hermes adalah perkataan yng berputar-putar antara kebenaran dan kebohongan. Hermes memang bersumpah untuk tidak berdusta meskipun ada catatan iapun tidak berjanji bisa mengungkapkan kebenaran secara sempurna.
Dengan demikian, hermeneutika ala mitologi Yunani adalah upaya mendapatkan kebenaran hakiki melalui ucapan-ucapan Hermes yang sifatnya sangat terbatas (tidak mutlak kebenarannya)

sejarah perkembangan hermeneutika


Hermeneutika merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa inggris hermeneutics, bersumber dari kata dalam bahasa Yunani hermeneuine dan hermenia yang masing berarti “menafsirkan” dan “penafsiran”. Persoalannya, kata latin hermeneutica belum muncul sampai abad ke-17, namun baru muncul pertama kali saat diperkenalkan oleh seorang teolog Strasborg bernama johann Konrad Danhauer (1603-1666) dalam bukunya yang berjudul : Hermeneutica sacra, Sive methodus Eksponendarums Sacrarum Litterarum, yamg menilai bahwa Hermeneutika adalah syarat terpenting bagi setiap ilmu pengetahuan yang mendasarkan keabsahannya pada interpretasi teks-teks. Ia secara terbuka mendeskripsikan inspirasinya dari Risalah Peri hermeneias (de interpretations) Aristoteles, yang mengklain bahwa ilmu interpretasi yang baru berlaku tidak lain menjadi pelengkap dari Organon Aristotelian.
Istilah Hermeneutika pada masa ini mengandung dua pengertian, yaitu Hermeneutika sebagai seperangkat prinsip metodologis penafsiran dan sebagai penggalian filosofis dari sifat dan kondisi yang tidak bisa dihindari dari kegiatan memahami. Sementara Wilhelm Dilthey, sejarawan pertama tradisi Hermeneutika, menyatakan bahwa hermenetika telah muncul satu abad lebih awal oleh Protestantisme, sesaat setelah lahirnya prinsip Sila Scriptura Luther. Namun dari laporan Dilthey, kita akan kesulitan menemukan dari tulisan-tulisan apa yang dapat disebut Hermeneutika dalam semangat Luther. Baru dalam karya para pengikut Luther seperti Philipp Melanchton (1497-1560) dan Flacius Illyricius (1520-1575).
Pada gilirannya seorang filosof pengikut protestan berkebangsaan Jerman Schleiermacher dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab membawa Hermeneutika dari ruang biblical studies ke ruang lingkup filsafat, sehingga ia kemudian dianggap sebagai “pemrakarsa Hermeneutika modern”. Menurutnya apa saja yang berbentuk teks dapat menjadi objek Hermeneutika, dan tidak terbatas hanya pada teks kitab suci. Selanjutnya Hermeneutika dikembangkan oleh Wilhelm Dilthey sendiri yang menggagas hermeneurika sebagsi landasan ilmu-ilmu kemanusiaan, lalu Hans-Georg Gadamer yang mengembangkannya menjadi metode filsafat, dan dilanjutkan oleh para filosof kontemporer seperti Paul Ricoeur, Jurgen Habermas, Jacques Derrida, Michel Foucault, Lyotard, Jean Baudrillard, dan yang lain.
Sementara dalam filsafat kuno sebetulnya telah terlihat tradisi mencari hal-ihwal yang dapat dianggap sebagai Hermeneutika dalam teks-teks klasik seperti De Interpretation Aristoteles, yang sering diterjemahkan dalam bahasa Jerman dengan “Hermeneutika Aristoteles”. Orang Yunani menggunakan kata “ermenia” untuk mendeskripsikan apa yang sekarang kita sebut sebagai penerjemahan, atau lebih tepat diartikan sebagai penafsiran.
Sementara ketika bahasa tulis (teks) muncul, Aristotels menegaskan bahwa “tanda-tanda tertulis itu hanyalah simbol bagi ucapan lisan”, sebagaimana penegasan Plato tentang hal ini, bahwa “wacana tertulis, yang paling baik sekalipun, tetap saja berfungsi sebagai re-memorasi”. Di sini, keduanya sepakat untuk mengembalikan media tertulis ke kata yang terucap, sedangkan kata terucap ini adalah simbol bagi kata batin (inner word)
Dari tiga horizon ini, Aristoteles mengasumsikan bahwa tidak ada yang benar-benar hilang dalan rangkaian transmisinya. Artinya, kata tertulis tanda yang dengan persis mewakili kata batin. Sementara Plato menekankan perbedaan antara horizon-horison itu, menurutnya tidak ada jaminan bahwa kata tertulis akan dapat dipahami dengan tepat.

epistimologi hermeneutika

. Epistemologi “hermeneutika”
Pada dasarnya, hermeneutika berusaha memahami apa yang dikatakan dengan kembali pada motivasinya atau kepada konteksnya, diperlukan konsep kuno yang bernama “kata batin” – inner word. Hermenetika, yang dalam bahasa Inggrisnya adalah hermeneutics, berasal dari kata Yunani hermeneutine dan hermeneia yang masing – masing berarti “menafsirkan dan “ penafsiran”. Istilah did dapat dari sebuah risalah yang berjudul Peri Hermeneias (Tentang Penafsiran). Hermeneutica juga bermuatan pandangan hidup dari penggagasnya. Dalam tradisi Yunani, istilah hermeneutika diasosiasikan dengan Hermes (Hermeios), seorang utusan dewa dalam mitologi Yunani kuno yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan dewa ke dalam bahasa manusia. Menurut mitos itu, Hermes bertugas menafsirkan kehendak dewata (Orakel) dengan bantuan kata-kata manusia.

Tiga makna hermeneutis yang mendasar yaitu :
a). Mengungkapkan sesuatu yang tadinya masih dalam pikiran melalui kata-kata sebagai medium penyampaian.
b). Menjelaskan secara rasional sesuatu sebelum masih samar- samar sehingga maknanya dapat dimengerti
c). Menerjemahkan suatu bahasa yang asing ke dalam bahasa lain.
Tiga pengertian tersebut terangkum dalam pengertian ”menafsirkan” – interpreting, understanding.

Dengan demikian hermeneutika merupakan proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti. Definisi lain, hermeneutika metode atau cara untuk menafsirkan simbol berupa teks untuk dicari arti dan maknanya, metode ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudia di bawa ke masa depan. Menurut Carl Braathen hermeneutika adalah ilmu yang merefleksikan bagaimana satu kata atau satu peristiwa di masa dan kondisi yang lalu bisa dipahami dan menjadi bermakna di masa sekarang sekaligus mengandung aturan – aturan metodologis untuk diaplikasikan dalam penafsiran dan asumsi-asumsi metodologis dari aktivitas pemahaman. Semula hermeneutika berkembang di kalangan gereja dan dikenal sebagai gerakan eksegegis (penafsiran teks-teks agama) dan kemudia berkembang menjadi filsafat penafsiran.
Sebagai sebuah metode penafsiran, hermeneutika memperhatikan tiga hal sebagai komponen pokok dalam kegiatan penafsiran yakni teks, konteks dan kontekstualisasi.
Dengan demikian setidaknya terdapat tiga pemahaman mengenai hermeneutika yakni :
1. Sebagai teknik praksis pemahaman atau penafsiran, dekat dengan eksegegis, yakni kegiatan memberi pemahaman tentang sesuatu atau kegiatan untuk mengungkapkan makna tentang sesuatu agar dapat dipahami.
2. Sebagai sebuah metode penafsiran, tentang the conditions of possibility sebuah penafsiran. Hal – hal apa yang dibutuhkan atau langkah-langkah bagaimana harus dilakukan untuk menghindari pemahaman yang keliru terhadap teks.
3. Sebagai penafsiran fisafat.

Rabu, 01 Juni 2011

pancasila sebagai sebuah ideologi akternatif

pancasila menjadi ideologi alternative diantara berkembangnya ideologi yang ada di dunia
Pada setiap masa ada pertempuran 2 ideologi yang berbeda. Pada masa perang dunia II, terdapat peperangan antara ideologi komunisme, demokrasi vs ideologi fasisme, yang kemudian dimenangkan ideologi komunisme dan demokrasi yang diwakili oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Peperangan ideologi ini kemudian berlanjut pada masa perang dingin, antara demokrasi (Amerika) dengan sosialisme komunisme (Uni Soviet). Peperangan ideologi ini, dimenangkan oleh demokrasi dimana Uni Soviet akhirnya runtuh, dan paham demokrasi berkembang ke seluruh dunia. Pada masa perang dingin ini, timbul sebuah gerakan, yang menyatakan dirinya netral, tidak memihak demokrasi, dan juga sosialisme komunisme. Gerakan ini disebut dengan gerakan non blok yang dideklarasikan di Bandung pada tahun 1955. Gerakan non blok yang kemudian disingkat GNB, merupakan sebuah gerakan jalan ketiga, sebuah gerakan alternative yang menjadi jalan tengah antara peperangan dua ideologi besar yang ada pada masa itu.
GNB merupakan perkumpulan negara-negara diseluruh dunia yang memiliki pandangan keadaan dunia pada saat itu, walaupun memiliki ideologi yang sangat berbeda. Pada masa itu, Indonesia dengan ideologi pancasilanya mulai dikenal didunia internasional sebagai sebuah (calon) pemimpin dunia. Pancasila sebagai sebuah ideologi negara tentunya memiliki peranan besar dalam menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara besar.
Pancasila merupakan sebuah ideologi yang unik yang pernah dihasilkan suatu bangsa. Dikatakan unik karena ideologi pancasila merupakan sebuah hasil kompromi pemikiran-pemikiran yang ada pada saat itu. Sebuah pemikiran yang lahir dari semangat multikulturalisme yang ada diindonesia. Pancasila bukan demokrasi kapitalisme, tapi mengandung nilai-nilai demokrasi didalamnya. Pancasila juga bukan sosialisme komunisme, tapi nilai-nilai sosialis sangat jelas terpapar dalam dirinya. Pancasila bisa dikatakan adalah sebuah ideologi alternative yang ada. Sebagai sebuah ideologi ketiga, menjadi jalan keluar dari peperangan ideologi yang ada.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More