jatiluwih

jatiluwih

Kamis, 28 Juli 2011

Bagaimana membuat struktur keluarganya????


Ini adalah kisah yang legal menurut hukum, silahkan dinilai:
seorang waktu berumur 23 tahun, menikahi seorang janda yang berumur 30 tahun. janda itu juga memiliki anak yang cantik seperti ibunya yang berumur 13 tahun.
5 tahun kemudian, anak tiriku jatuh cinta dengan ayahku yang duda, dan tak lama kemudian mereka menikah.
hal ini berarti, ayahku sekaligus menjadi menantuku, suatu hal yang sangat membingungkanku. 
sebab.....
anak tiriku sekaligus menjadi ibu tiriku, karena dia menikah dengan ayahku. 
hal ini kemudian menjadi semakin kompleks, karena akhirnya aku memiliki anak laki-laki dengan istriku yang bekas janda itu. 
anakkuuuuu,...
adalah sekaligus menjadi pamanku, sesuatu hal yang membuatku sangat sedih sekali..
istri ayahku, yang juga anak tiriku, kemudian melahrkan seorang anak perempuan, hal ini anak perempuan itu adalah cucuku sekaligus menjadi saudara tiriku. karena dia adalah anak dari ayahku. 
istriku adalah ibu dari anak tiriku, yang juga menjadi ibu tiriku karena dia adalah istri ayahku.
ini berarti, istriku menjadi sekaligus nenekku, karena dia adalah nenek dari saudara tiri perempuanku.
bila istriku adalah neneku, berarti aku adalah cucunya,...
dan satu hal yang paling membuat aku gila adalah sebagai suami dari nenekku, berarti aku menjadi kakek bagi diriku sendiri....
dan yang lebih gila lagi adalah orang-orang yang membaca ini, sudah bingung, terus gak karuan, masih aja dibaca ampe habis,...

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More