jatiluwih

jatiluwih

Selasa, 09 Agustus 2011

Ideologi Patron Klien Cokorda

A.      PENDAHULUAN

Ideologi berasal dari kata Yunani idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Secara praktis, ideologi diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya.
Ideologi dapat dipakai sebagai sumber kekuasaan, dimana kekuatan dari ideologi sendiri mampu untuk mempengaruhi banyak orang. Pada masa lampau di era kerajaan-kerajaan di Bali pengaruh ideologi patron klien dimasyarakat sangatlah kuat. Ideologi patron klien sendiri menempatkan dua pihak, satu pihak sebagai patron dan pihak lain sebagai klien.
James C. Scoot mengatakan, hubungan patron klien melibatkan persahabatan instrumental dimana seorang individu dengan status sosio-ekonomi yang lebih tinggi (patron) mempergunakan pengaruh dan sumberdayanya untuk menyediakan perlindungan dan/atau keuntungan-keuntungan bagi seseorang dengan status yang lebih rendah (klien). Pada gilirannya, klien membalasnya dengan menawarkan dukungan umum dan bantuan termasuk jasa pribadi kepada patron. (Scoot, 1993:7-8). 
Raja (cokorda) pada masa itu menjadikan ideologi patron klien ini sebagai cara yang umum dipergunakan untuk memperoleh kekuasaan. Raja (cokorda) bertindak sebagai patron sedangkan rakyat bertindak sebagai klien. Raja (cokorda) memberikan perlindungan-perlindungan yang uatamanya bersifat sosio-religius kepada rakyat, dan disisi lain rakyat membalas dengan pajak dan kesetiaan pada raja.
Ideologi patron klien yang terdapat masa lampau tentunya mengalami banyak perubahan pada masa kini. Kini cokorda tidak lagi sebagai raja,dan kekuasaannya pun sudah sangat terbatas, tentunya mengakibatkan perubahan pada ideologi patron klien itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan adalah: Bagaimana ideologi patron klien pada masyarakat tabanan dari sebelum penjajahan sampai sekarang dan faktor apa yang menyebabkan perubahan ideologi patron klien.

B.         PEMBAHASAN
1.             Ideologi Patron Klien dari Masa Pra Penjajahan sampai Sekarang.
Yang menjadi sudi kasus adalah ideologi patron klien pada daerah Tabanan yang menempatkan Cokorda Tabanan sebagai patron dan masyarakat Tabanan sebagai klien.
Cokorda merupakan sebuah gelar bagi seorang raja di daerah Tabanan. Hal ini tentunya berbeda dengan kabupaten lainnya dimana cokorda merupakan sebuah nama depan. Cokorda yang sekarang madeg di Tabanan adalah Ida Anglurah Cokorda Tabanan X.
Pada era sebelum kedatangan Hindia Belanda, kekuasaan Cokorda sangatlah absolut pada masyarakat Tabanan. Hukuman, kekuasaan bahkan perkembangan budaya terpusat pada puri (Cokorda), ini bisa disebut puri sentralistik. Kekuasaan Cokorda yang demikian luasnya menjadikan ideologi patron klien sangatlah tertanam didalam masyarakat. Cokorda sebagai patron pada saat itu menjadi pimpinan, junjungan sekaligus pelindung bagi masyarakat, tidak hanya pelindung secara ekonomi politik, tetapi juga pelindung secara sosio religious. Hal ini memperlihatkan dominasi Cokorda pada semua sendi kehidupan masyarakat dan bersifat absolut. Sedangkan masyarakat yang berperan sebagai patron memberikan balasan atas perlindungan yang diberikan berupa pajak dan yang terpenting adalah kesetiaan pada Cokorda. Jika dilihat dari sudut pandang ideologi negara, dikarenakan pada saat itu Cokorda memimpin suatu negara yang berdaulat penuh, ideologi patron klien yang terjadi pada masa sebelum penjajahan ini dikatakan sebagai ideologi tertutup. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Kekuasaan absolut Cokorda dengan ideologi patron kliennya akhirnya berakhir pada masa penjajahan. Cokorda pada masa ini bertanggung jawab kepada controleur (pada masa penjajahan Belanda) yang menjadi wakil pemerintah Hindia Belanda di daerah. Walaupun bertanggung  jawab kepada Belanda, akan tetapi pada masa ini, Cokorda masih punya kekuasaan otonom, bersama raja-raja lainnya di Bali tergabung dalam Paruman Agung yang bertugas membuat peraturan bersama bagi kedelapan kerajaan di Bali.
Kekuasaan otonom Cokorda Tabanan pada masa ini menjadikan ideologi patron klien tetap ada walaupun tidak se-absolut pada masa sebelumnya. Pada masa ini, Cokorda sebagai patron masih memiliki kekuasaan yang terbatas pada bidang ekonomi, sosial dan terutama pada hal-hal yang bersifat religius, sedangkan masyarakat sebagai klien memberikan balasan kepada Cokorda berupa pajak, dan kesetiaan. Pada masa ini, ideologi patron klien mulai mengalami pertentangan-pertentangan dalam masyarakat. Masyarakat sebagai klien mulai mempertanyakan kekuasaan cokorda, hak yang diterima cokorda dan bentuk ideologi patron klien itu sendiri. Hal ini disebabkan karena pada masa ini banyak masayarakat tabanan yang mengenyam pendidikan  ala barat, yang tentunya memiliki ideologi berbeda dengan ideologi patron klien. Walaupun ada pertentangan dalam masayarakat, akan tetapi ideologi patron klien masih tetap mengakar kuat pada masayarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat sebagian besar masih percaya pada kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh Cokorda, sebagai dasar ideologi patron klien.
Setelah era penjajahan, mulailah era kemerdekaan. Pada masa ini kekuasaan cokorda dalam bidang birokrasi sudah berakhir. Kekuasaan birokrasi sudah dipegang secara penuh oleh pemerintah RI. Walaupun kekuasaan birokrasi sudah berakhir, Cokorda masih tetap memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya sangat terbatas. Kekuasaan ini lebih ke arah adat dan hal-hal yang bersifat religius.
Ideologi patron klien sebagai sumber kekuasaan cokorda tabanan juga masih berlaku hanya terbatas pada beberapa bidang. Misalnya saja pada uapacara nangluk merana. Cokorda yang (patron) memberikan krama subak bantuan dalam hal pengendalian hama tikus yang sangat meresahkan krama subak, dengan mempergunakan kekuatan-kekuatan supranatural yang dimilikinya, dan yang dipercaya oleh krama subak mampu mengusir hama tikus.
Disisi lain subak (klien) memberikan balasan dengan memberikan beberapa bagian dari hasil panennya (sekarang dapat berupa uang maupun padi) dan ngayah jikalau di puri terdapat pekerjaan. Jadi pada masa sekarang ideologi patron klien masih tetap ada dalam masyarakat walaupun sangat terbatas dan mengalami banyak perubahan. Jikalau pada masa pra penjajahan ideologi patron klien dikatakan sebagai ideologi tertutup, maka sekarang pada zaman kemerdekaan, ideologi patron klien menjadi sebuah ideologi yang terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Perubahan ideologi ini terjadi demi eksistensi ideologi patron klien di masyarakat.

2.          Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan ideologi patron klien pada masayarakat tabanan.
a.       Faktor Eksternal
1.       Penjajahan Belanda
Masuknya penjajah terutama penjajah Belanda sangat mempengaruhi perubahan ideologi patron klien. Belanda dengan politik etisnya pada masa itu memberikan kesempatan pada banyak pemuda Tabanan untuk menempuh pendidikan ala barat yang berbeda dengan di daerah Tabanan. Masuknya penjajah juga membuka pemikiran-pemikiran baru tentang nasionalisme, yang pada akhirnya mengubah ideologi patron klien.
2.       Kemerdekaan
Ketika zaman kemerdekaan mengakhiri kekuasaan cokorda, juga mengubah ideologi patron klien yang telah ada. Kemerdekaan secara resmi mengakhiri dominasi Cokorda dalam berbagai bidang. Demikian juga ideologi patron klien mengalami evolusi sekali lagi demi keberlangsungan ideologi itu sendiri. Ideologi patron-klien dari yang semula bersifat absolut-tertutup berubah menjadi sebuah ideologi yang bersifat terbuka.
3.       Pendidikan
Harus diakui, pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling banyak mengubah ideologi patron klien. Makin tinggi pendidikan masyarakat tabanan, juga turut mengubah pola pikir masyarakat Tabanan, dari yang semula bersifat agraris dan sangat mengikuti ideologi patron-klien menjadi sebuah masyarakat semi industri yang mulai mempertanyakan keberadaan adat beserta perangkatnya termasuk Cokorda dengan ideologi patron kliennya.
b.      Faktor Internal
1.       Perubahan Pola Pikir
Perubahan pola pikir masyarakat tabanan menjadikan ideologi patron klien menjadi tidak laku lagi. Perubahan ini dimulai dengan makin meningkatnya pendidikan masyarakat tabanan.
2.       Lamanya masa jeda madeg Cokorda
Lamanya ”kekosongan kekuasaan” Cokorda di Tabanan yang sekitar 20 tahunan, menjadikan masyarakat Tabanan asing dengan ideologi patron klien. Ketikan kemudian Cokorda Tabanan madeg tahun 2009, ideologi patron klien hanya masih berlaku dilaksanakan oleh masyarakat subak dan adat. Hal ini dikarenakan masyarakat subak dan adat masih mempercayai kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh Cokorda.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More