jatiluwih

jatiluwih

Rabu, 15 Juni 2011

4. Fungsi dan kedudukan pemerintah dalam sistem kepartaian di indonesia

Sebelum menjelaskan bagaimana fungsi dan kedudukan pemerintah dalam sistem kepartaian di Indonesia, terlebih dahulu dijelaskan bagaimana fungsi partai politik di dalam negara demokrasi.
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, partai politik memiliki beberapa fungsi
a. Sebagai sarana komunikasi politik, dimana komunikasi politik yang dimaksudkan disini adalah parpol sebagai sarana penyalur aspirasi dan pendapat dari masyarakat, yang mana parpol akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijaksanaan umum oleh pemerintah.
b. Sebagai sarana sosialisasi politik, parpol berperan untuk memberikan penanaman akan nilai-nilai, norma-norma dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu.
c. Sebagai sarana rekruitmen politik, dalam hal ini parpol mengajak orang yang berbakat untuk kemudian dipersiapkan sebagai pengganti pemimpin yang lama dan tua.
d. Sebagai sarana pengatur konflik, parpol berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik sebagai konsekwensi dari negara demokrasi yang didalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat.
e. Sebagai sarana pengawasan politik, dalam hal ini parpol berfungsi sebagai pengontrol kebijakan-kebijakan politik pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan/kepentingan mastarakat.
f. Sebagai sarana memperjuangkan kepentingan politik, dalam hal ini parpol dipergunakan sebagai jembatan untuk menyalurkan kepentingan-kepentingan politik individu.
Negara Indonesia sekarang menganut sistem multypartai. Dengan adanya sistem tersebut maka pemerintahan yang berkuasa adalah pemerintahan yang berdasarkan koalisi beberapa partai karena sulitnya mencari partai yang memiliki suara mayoritas.
Fungsi dan kedudukan pemerintah dalam sistem kepartaian di Indonesia sudah banyak berubah semenjak adanya reformasi di Indonesia. Pada mulanya Indonesia yang menganut sistem demokrasi terpimpin, pemerintah berfungsi sebagai “pengayom” semua partai yang ada, dalam artian pemerintah yang mengatur keberadaan partai tersebut dan partai yang ada pun sudah ditentukan yaitu 2 yang mengakomodir golongan keagaamaan (PPP) dan PDI, sedangkan masyarakat yang tidak masuk kedua partai itu masuk kedalam Golongan Karya (GOLKAR). Partai dalam hal ini mendukung semua kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang sesuai dengan Repelita.
Semenjak adanya kebebasan untuk berserikat dan berpolitik, banyak partai-partai baru yang bermunculan. Ini juga sedikit banyak mengubah kedudukan dan fungsi dari negara. Dengan adanya banyak partai, pemerintah yang terbentuk karena koalisi tidak bisa sepenuhnya menjadi pengayom yang netral bagi partai-partai. Disatu sisi pemerintah haruslah bersikap netral sebagai pembina dari semua partai yang ada. Namun disisi lain kenetralan pemerintah ini sulit dilakukan karena banyaknya kepentingan yang bermain. Dalam hal ini hubungan pemerintah dan partai politik menjadi hubungan timbale balik dan saling membutuhkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More